Dua remaja pria berinisial MBS (18) warga Karangmojo, Gunungkidul, dan AWP (16) warga Kalasan, Sleman, harus berurusan dengan polisi setelah bikin onar di Kapanewon Galur, Kulon Progo. Keduanya bermotor secara ugal-ugalan hingga akhirnya ditangkap oleh warga sekitar.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, mengatakan dua remaja itu diamankan warga di sekitar Jalan Raya Brosot, Dusun Bantengan, Kalurahan Brosot, Galur, sekitar pukul 02.30 WIB tadi.
"Ya benar, kami telah menerima penyerahan dua remaja yang sebelumnya diamankan oleh warga Galur pada pukul 02.30 WIB," kata Sarjoko saat dimintai konfirmasi wartawan lewat pesan singkat, Senin (3/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sarjoko menjelaskan penangkapan ini bermula saat MBS dan AWP terlihat berkendara secara ugal-ugalan di sekitar Jembatan Srandakan masuk wilayah Galur. Saat itu kendaraan mereka melaju secara zig-zag dan AWP selaku pembonceng terlihat membawa benda diduga sabuk gir.
"Saat melintas di Jembatan Srandakan dan masuk ke wilayah Galur, MBS dan AWP dikejar oleh masyarakat, karena mereka mengendarai sepeda motor dengan zigzag atau ugal-ugalan. Dan menurut warga, si pembonceng AWP terlihat membawa seperti benda berupa sabuk yang disambung dengan gear motor," ujarnya.
Sarjoko menerangkan, warga yang ikut pengejaran itu mengaku dilempari batu oleh MBS dan AWP. Hal ini membuat warga kian geram sehingga terus melakukan pengejaran sampai akhirnya berhasil ditangkap.
"Saat dikejar warga, MBS dan AWP berupaya untuk menghindar sehingga beberapa warga kehilangan arah, namun ada pula pengejar yang dapat menemukan MBS dan AWP. Menurut keterangan warga yang berhasil menemukan MBS dan AWP saat mengejar, ada yang merasa dilempar batu oleh mereka sehingga warga kembali mencari dan mengejarnya hingga akhirnya dapat diamankan," terangnya.
Sarjoko mengatakan, dalam kasus ini pihaknya menyita sejumlah barang bukti di antaranya sepeda motor Honda Vario warna hitam tahun 2025, dua unit telepon seluler, dan bendera bertulisan Gank Gukgukguk.
"Saat penyerahan di Polsek Galur, petugas kemudian mengecek dan menyusuri jalur pelarian MBS dan AWP untuk menemukan benda-benda tajam atau pemukul yang kemungkinan dibawa dan sengaja dibuang, namun petugas tidak menemukan benda apapun baik di badan, sepeda motor maupun di lokasi. Petugas hanya menemukan bendera Gank GUKGUKGUK yang diakui oleh MBS dan AWP itu merupakan geng mereka," jelasnya.
Sarjoko menambahkan, tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa ini. Kendati begitu, pihaknya tetap meminta MBS dan AWP untuk wajib lapor.
"Belum ditemukan tindak pidana yang dilakukan kedua orang tersebut. Kami juga akan mengundang keluarga MBS dan AWP, mewajibkan wajib lapor untuk pantauan dan pembinaan, serta mengundang masyarakat yang melakukan pengejaran untuk pembinaan," pungkasnya.
(dil/apl)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas