Pemkab Gunungkidul Usut Laporan Kasus Perselingkuhan ASN

Pemkab Gunungkidul Usut Laporan Kasus Perselingkuhan ASN

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Selasa, 25 Feb 2025 19:23 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi dugaan perselingkuhan ASN di Gunungkidul. Foto: Dok.Detikcom
Gunungkidul -

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul, tengah mendalami laporan dugaan perselingkuhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab. Laporan tersebut dilayangkan istri dari salah satu ASN.

"Iya, betul. Memang ada dugaan perselingkuhan ASN dan saat ini masih pemeriksaan untuk membuktikannya," kata Kepala Bidang (Kabid) Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul, Sunawan saat dihubungi wartawan, Selasa (25/2/2025).

Semua itu, kata Sunawan, berawal dari laporan yang masuk ke Bupati Gunungkidul pada bulan Februari. Menurutnya, saat ini laporan itu dalam tahap pemeriksaan dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersangkutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laporan kepada Bupati tanggal 14 Februari, dan yang laporan istri dari terlapor. Untuk dua orang yang dilaporkan berada di instansi yang sama," ujarnya.

Terkait bentuk perselingkuhan yang dilakukan, Sunawan mengaku masih dalam pendalaman. Mengingat semua itu memerlukan pembuktian terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

"Masih pemeriksaan di atasan langsung dan atasan langsung akan melaporkan hasilnya kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) atau Bupati, jadi kami belum tahu persis (bentuk perselingkuhannya)," ucapnya.

Apabila Bupati Gunungkidul yang baru, yakni Endah Subekti Kuntariningsih mengeluarkan disposisi, maka akan berlanjut dengan pembentukan tim pemeriksa. Di mana tim itu terdiri dari atasan langsung kedua ASN, BKPPD dan Inspektorat Daerah.

"Jika dari hasil pemeriksaan tim pemeriksa terbukti maka tim akan membuat rekomendasi ke Bupati. Tapi kalau tidak terbukti maka dihentikan," katanya.




(apu/apl)

Hide Ads