Sunardi (44) tersangka pembunuh SP, pegawai koperasi di Bekasi, juga tega membunuh istrinya, AM. Alasan Sunardi yang mengaku jika AM dibunuh usai ketahuan selingkuh akhirnya terbongkar.
"Sebenarnya selingkuh itu cuma dijadikan alasan awal ke polisi. Tapi setelah kita periksa mendalam, ya alasan sebenarnya itu," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa saat dihubungi, dilansir detikNews, Jumat (7/4/2024).
Faktanya Sunardi tega membunuh istrinya usai ditagih sertifikat tanah yang dijadikan jaminan ke bank. Sunardi menjaminkan sertifikat tanah milik AM seharga Rp 50 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya betul, menjaminkan sertifikat ke bank tepatnya, Rp 50 juta. Ya, termasuk alasannya membunuh ya itu karena panik, diminta balik nama dan diminta sertifikatnya itu," ujarnya.
"Istrinya itu bukan nagih, istrinya itu hanya tanya sertifikatnya gimana, karena minta dibalikin nama untuk anaknya. Tapi kan sama pelakunya kan belum dibayar di bank. Gimana mau balikin nama, wong sertifikat masih dijaminkan di bank swasta di wilayah sini," imbuhnya.
Pertanyaan itu pun membuat Sunardi gelap mata dan membunuh istrinya pada 2022 silam. Istrinya tewas usai dijerat dengan kerudung.
Usai membunuh istrinya, Sunardi membuang jasad AM ke septic tank di belakang rumahnya. Pembunuhan itu pun terungkap usai kerangka korban ditemukan pada Rabu (5/2) lalu.
Perbuatan keji Sunardi terbongkar setelah dirinya ditangkap kasus pembunuhan wanita pegawai koperasi berinisial SP di rumahnya di Cirausah, Kabupaten Bekasi. Jasad SP ditemukan terbungkus seprai dan diletakkan di dalam lemari pada Senin (3/2) siang.
Sunardi saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas perbuatannya, Sunardi dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
(ams/apu)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi