Pihak perusahaan startup Kecilin menyebut Christopher Farrel Milleno Kusuma (25) yang dilaporkan hilang beberapa hari lalu sudah tidak menjadi bagian dari Kecilin sejak 2023.
Corporate Manager Kecilin, Muhammad Farhan, membenarkan bahwa Farrel adalah pendiri Kecilin dan pernah menjabat sebagai CEO perusahaan rintisan Kecilin.
"Christopher Farrel Millenio Kusuma memang merupakan pendiri dan mantan CEO perusahaan rintisan Kecilin," kata Farhan melalui keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Rabu (19/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Farhan menjelaskan, Farrel tak lagi menjadi bagian dari Kecilin sejak 2023. Meski begitu ia tak menjelaskan latar belakangnya.
"Namun yang bersangkutan sudah tidak terlibat dalam bisnis perusahaan sejak 2023. Kami juga tidak memiliki informasi terkait yang bersangkutan sejak saat itu," ujar dia.
Untuk diketahui, sejumlah barang milik Farrel seperti ponsel hingga 8 lembar surat permintaan maaf ditemukan di Pantai Pandan Payung, Bantul, pada 9 Februari lalu. Saat ini proses pencarian Farrel telah dihentikan.
Dilansir detikEdu (26/9/2021), kisah Christopher Farrel Millenio Kusuma viral pada 2020 lalu, saat dia diundang raksasa teknologi Amerika Google. Lewat akun Instagram, Farrel saat itu mengupdate kabar terbarunya.
"Kami telah berhasil mendigitalkan semua industri perbankan di Indonesia dengan telekomunikasi VSAT yang andal dari Primacom dan kompresi data Extreme dari Kecilin," tulis Farrel di akun @christopher_farrel, dikutip dari detikEdu.
Disebutkan bahwa Kecilin adalah start up di bidang kompresi data yang didirikan Farrel saat usianya baru 18 tahun. Dikutip dari situsnya, Farrel adalah CEO dan founder perusahaan tersebut. Berbekal start up ini, Farrel meraih juara pertama bidang usaha teknologi digital dalam Kompetisi Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2018.
(dil/apl)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Penegasan Polda DIY soal Penangkapan Pembobol Situs Judol Bukan Titipan Bandar