Seorang warga negara (WN) China dideportasi Kantor Imigrasi Kepas I TPI Yogyakarta. Penyebabnya, dia berbuat onar objek wisata Watu Paris, Gunungkidul.
Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, Tedy Riyandi, mengatakan pihaknya mendapat informasi ada warga asing yang mengganggu ketertiban. Mendapat laporan, Imigrasi segera menelusuri kebenarannya.
Tedy menerangkan, dari laporan yang diterima, pria China berinisial MX itu berbuat onar dengan merusak sejumlah fasilitas di Watu Paris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"MX sendiri sebelumnya diketahui mengganggu ketertiban umum di sekitar vila kawasan wisata Objek Wisata Watu Paris, Gunungkidul dengan tindakan mencopot pakaian, merusak meja, dan bahkan merusak jendela," kata Tedy dalam keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Kamis (6/2/2025).
Imigrasi bersama polisi kemudian mendatangi vila tempat MX menginap. WN China itu dibawa ke kantor imigrasi untuk diperiksa.
"Sebelum dilakukan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi, kami lakukan langkah pendalaman yang komprehensif terhadap laporan yang kami terima," ujarnya.
"Sehingga kami memiliki cukup bukti dalam memutuskan bahwa yang bersangkutan telah melakukan perbuatan yang melanggar ketertiban umum," jelas Tedy melanjutkan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Yogyakarta, diputuskan bahwa MX dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan masuk ke dalam daftar penangkalan sesuai dengan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Setelah menetapkan MX beralah, dia segera dideportasi ke China melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (5/2). Dia terbang ke Xiamen sebelum melanjutkan perjalannya ke Wuhan menggunakan penerbangan domestik.
"Proses pendeportasian MX selesai pada pukul 14.00 WIB ditandai dengan lepas landasnya pesawat yang ditumpangi MX untuk keluar wilayah Indonesia," pungkasnya.
(apu/ahr)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas