Apriyanto (48) tega membunuh ibu kandungnya inisial SM (76) di Balecatur, Gamping, Sleman. Sebelum dibuang, pelaku sempat menyimpan mayat korban di kamar selama 3 hari.
Hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku. Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, bilang pelaku dua kali menganiaya korban.
Yakni pada 29 Desember 2024 dan 1 Januari 2025. Lalu pada tanggal 7 Januari korban meninggal dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadian (korban meninggal) hari Selasa (7/1), lalu Kamis mulai bau jasad ibunya. Ada balsem dibalsem karena mulai banyak lalat biar tidak ada lalat rupanya Jumat masih bau," kata Adrian kepada wartawan di Polresta Sleman, Kamis (30/1/2025).
Karena masih muncul bau dari jasad korban, pelaku panik dan berusaha untuk membuang jasad ibunya di kebun dekat rumahnya.
"Panik dia, Jumat jam 5 subuh dia gendong mamaknya pergilah ke kebun itu. Di luar (mayat) dua hari (sampai ditemukan 12 Januari)," katanya.
Akan tetapi, jasad SM akhirnya ditemukan oleh salah satu anaknya. Kemudian kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil penyelidikan, akhirnya polisi menyimpulkan bahwa pelaku merupakan anak kandung korban. Terungkap juga motif pelaku membunuh korban karena kesal.
"(Suami korban) meninggal 2013. Jadi memang ibunya itu setiap jam 11 malam minta dimandiin. Misal sudah disisir komen lagi ini. Itu yang membuat dia kesal," ujarnya.
Pelaku terancam Pasal 44 ayat (3) jo pasal 5 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.
Untuk diketahui, kasus ini terungkap pada Minggu (12/1) lalu. Ketika itu, SP, salah satu anak korban hendak menjenguknya. Namun, ketika sampai di rumah korban tidak terlihat dan rumah dalam keadaan terkunci.
Dia pun berusaha mencari ibunya namun tidak ketemu. SP kemudian menghubungi kakaknya dan keduanya mencari korban.
"Keduanya berpencar mencari korban, sekira jam 16.40 WIB, SP mencari di kebun kosong di sekitar rumah dan melihat ada gundukan sampah daun, karena SP curiga kemudian di cek dan melihat sebuah kaki manusia," kata Kapolresta Sleman, Kombes Edy, saat rilis kasus di Polresta Sleman, Kamis (30/1/2025).
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan identifikasi, diketahui korban merupakan SM. Berdasar hasil autopsi ditemukan sejumlah luka. Polisi pun menduga SM merupakan korban pembunuhan.
"Kami curigai ada kekerasan kami lakukan pemeriksaan ternyata pelakunya anak kandungnya sendiri yang tinggal sama-sama dengan korban," ucapnya.
(apl/ahr)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu