Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih mengusut kasus penipuan biro umrah PT Hasanah Magna Safari (HMS). Selain mendata korban, polisi juga menelusuri aliran dana dan aset milik tersangka Indri Dapsari.
"Kita data (para korban), kita masih tracing asetnya dulu. Nanti kita sita semuanya, hasil kejahatannya, hasil tracingnya," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi saat dihubungi wartawan, Selasa (28/1/2025).
Endri bilang, pihaknya saat ini masih fokus untuk mencari para korban. Sebab, dari posko aduan yang dibuka jumlah korban terus bertambah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita masih nyari korban. Korbannya banyak banget. Kita periksa korban dulu. Jadi masih pendalaman ke sana dulu," ucap dia.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih menambahkan, data posko aduan pada Sabtu (25/1) terdapat dua aduan via WhatsApp.
"Meliputi satu dari Jakarta dengan jumlah korban 17 orang. Kerugian sekitar Rp 489 juta. Satu aduan dari Jawa Timur, jumlah korban 3 orang, kerugian sekitar Rp70 juta," kata Verena.
Kemudian pada Minggu (26/1) Terdapat satu laporan polisi dan satu aduan via WhatsApp. Verena memerinci laporan meliputi satu dari Yogyakarta dengan korban 5 orang. Kerugian sekitar Rp 270 juta.
Selanjutnya, satu aduan dari Sleman, dengan jumlah korban dua orang. Polisi menyebut kerugian sekitar Rp 49 juta.
"Kemudian untuk aduan yang kami terima pada hari Senin, tanggal 27 Januari 2025, ada tiga laporan polisi meliputi dari Bogor, Jawa Barat dan Yogyakarta. Jumlah korban 3 orang dengan kerugian sekitar Rp 125 juta. Sudah dibuatkan LP untuk aduan ini di Polresta Yogyakarta," ucapnya.
Korban lainnya berasal dari Jawa Timur, sebanyak 4 orang dan sudah dibuatkan LP di Polda DIY. Satu aduan dari Bantul, jumlah korban 5 orang dan sudah dibuatkan LP di Polda DIY.
"Jika kami rekapitulasi total aduan dari tanggal 23 sampai dengan 27 Januari 2025, maka terdapat 16 aduan yang telah masuk di Posko dengan jumlah korban 151 orang, dan jumlah total kerugian sekitar Rp 4.951.500.000," pungkas dia.
Sebelumnya, Indri Dapsari (46), pemilik biro umrah PT Hasanah Magna Safari (HMS), yang dilaporkan dalam kasus penipuan pemberangkatan umrah ditangkap polisi. Polisi mengungkap modus pelaku.
"Modus yang dilakukan oleh tersangka yang kami proses ini adalah tersangka ini memiliki agen travel umrah dan haji yang menawarkan perjalanan dengan harga relatif murah," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi saat rilis kasus di kantor Polda DIY, Depok, Sleman, Kamis (23/1).
Endri menyebut korban ditawari umrah dengan kelas bisnis seharga Rp 33 juta hingga Rp 48 juta. Korban yang tertarik kemudian membayar, namun hingga waktu yang ditentukan tetap tidak bisa berangkat.
"Namun ternyata sampai di waktu yang dijanjikan perlengkapan tersebut atau pemberangkatan tidak terjadi atau tidak dilaksanakan dan uang yang ditransfer tidak dikembalikan ke korban," ujarnya.
Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian pada November tahun lalu, total ada 49 orang yang gagal berangkat.
"Adapun data yang kami himpun dari korban yang telah melaporkan ke Polda DIY adalah sejumlah 49 orang di bulan November 11 orang, korbannya orang Jogja, di bulan Desember itu 24 orang ini orang NTB. Kemudian di Januari 2025 ini 14 orang, total dugaan kerugian adalah Rp 1,529 M (miliar)," ujar Endri.
Penyidik kemudian menemukan dokumen yang berisi daftar jadwal keberangkatan umrah dari Desember 2-24 hingga April 2025.
"Kemudian penyidik telah melakukan serangkaian tindakan dan telah menemukan data dan dokumen yang terdapat di proses penyitaan tersebut ini terdata sejumlah 291 orang yang belum diberangkatkan sejak Desember hingga April 2025, ini kerugiannya sekitar Rp 12 M," katanya.
Terdapat juga paket haji furoda di bulan Mei hingga Juli 2025 sebanyak 11 paket. Dari hitung-hitungan kepolisian, kerugian mencapai Rp 2,1 miliar.
Sedangkan total kerugian dalam kasus ini, polisi memperkirakan mencapai belasan miliar rupiah.
"Sehingga terdapat dugaan kerugian seluruh konsumen itu Rp 14 M," ujar Endri.
(rih/rih)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Pernyataan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Anak Lisa Mariana