Korban Tipu-tipu Biro Umrah Jogja Bertambah Jadi 112 Orang

Korban Tipu-tipu Biro Umrah Jogja Bertambah Jadi 112 Orang

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Sabtu, 25 Jan 2025 16:24 WIB
Penampakan pemilik biro umrah PT HMS yang menjadi tersangka penipuan saat dihadirkan dalam rilis kasus di Polda DIY, Kamis (23/1/2025).
Penampakan pemilik biro umrah PT HMS yang menjadi tersangka penipuan saat dihadirkan dalam rilis kasus di Polda DIY, Kamis (23/1/2025). (Foto: dok. detikJogja)
Sleman -

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menerima aduan terkait penipuan biro umrah PT Hasanah Magna Safari (HMS). Kasubbid Penmas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih bilang saat ini tercatat ada 112 orang yang mengadu.

Verena bilang per Jumat (24/1) kemarin terdapat tambahan lima aduan yang masuk ke Posko dengan total korban sebanyak 29 orang serta total kerugian mencapai Rp 1,5 miliar.

"Sampai saat ini, posko telah menerima jumlah total sembilan aduan yang masuk dengan korban sebanyak 112 orang serta total kerugian mencapai Rp 3,3 miliar," kata Verena kepada wartawan, Sabtu (25/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia merinci, posko pengaduan di lantai Ditreskrimum Polda DIY itu menerima lima laporan via WhatsApp. Rinciannya, aduan dari warga Depok, Sleman, jumlah korban 8 orang, kerugian sekitar Rp 316 juta. Mereka dijanjikan berangkat tanggal 25 Desember 2024.

"Untuk aduan ini, telah dibuat laporan polisi di Polda DIY pada tanggal 24 Januari 2025," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kemudian aduan lain datang dari Klaten, Jawa Tengah dengan korban mencapai 11 orang. Mereka dijanjikan berangkat tanggal 31 Desember 2024 dan menderita kerugian Rp 430 juta.

Aduan lainnya dari Kulon Progo dengan jumlah korban 2 orang. Kerugian sekitar Rp 300 juta rupiah. "Mereka dijanjikan berangkat tanggal 20 Januari 2025," ucapnya.

Selanjutnya satu aduan dari Kota Depok, Jawa Barat, dengan umrah korban 5 orang. Kerugian sekitar Rp 180 juta, dengan tanggal keberangkatan 25 Desember 2024.

"Untuk aduan ini, telah dibuat laporan polisi di Polres Metro Depok," ujarnya.

Terakhir, satu aduan dari Jakarta dengan korban tiga orang, kerugian sekitar Rp 95 juta rupiah, tanggal keberangkatan 10 Januari 2025.

"Oleh sebab itu, kami mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban atau memiliki informasi terkait kasus ini, termasuk aset milik tersangka, untuk menghubungi hotline WhatsApp Posko Aduan di nomor 085 891 486 496 atau nomor 089 535 206 0598, atau dapat langsung datang ke Posko Aduan di Ditreskrimum Polda DIY pada pukul 09.00 sampai dengan 17.00 WIB," pungkas dia.

Sebelumnya, Indri Dapsari (46), pemilik biro umrah PT Hasanah Magna Safari (HMS), yang dilaporkan dalam kasus penipuan pemberangkatan umrah ditangkap polisi. Polisi mengungkap modus pelaku.

"Modus yang dilakukan oleh tersangka yang kami proses ini adalah tersangka ini memiliki agen travel umrah dan haji yang menawarkan perjalanan dengan harga relatif murah," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi saat rilis kasus di kantor Polda DIY, Depok, Sleman, Kamis (23/1).

Endri menyebut korban ditawari umrah dengan kelas bisnis seharga Rp 33 juta hingga Rp 48 juta. Korban yang tertarik kemudian membayar, namun hingga waktu yang ditentukan tetap tidak bisa berangkat.

"Namun ternyata sampai di waktu yang dijanjikan perlengkapan tersebut atau pemberangkatan tidak terjadi atau tidak dilaksanakan dan uang yang ditransfer tidak dikembalikan ke korban," ujarnya.




(aku/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads