Seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga menjadi korban pemerkosaan oleh pria yang masih ada hubungan keluarga dengannya. Korban diperkosa berkali-kali hingga kini hamil enam bulan.
Pelaku berinisial M (36) memerkosa korban di rumah hingga semak-semak pada periode Juni-Juli 2024.
"Akibat dari perbuatan pelaku tersebut pada bulan Agustus 2024 korban sudah tidak haid dan saat ini korban mengalami kehamilan yang usia kandungannya diperkirakan sekitar enam bulan," kata Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto, Jumat (24/1/2025) dilansir detikBali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suryanto menjelaskan dugaan pemerkosaan itu berawal ketika pelaku mendatangi rumah korban pada malam hari, Juni 2024. Saat itu korban sedang sendirian di rumah.
Pelaku memanfaatkan situasi itu untuk memerkosa korban. Korban sempat melawan tapi dipaksa dan diperkosa oleh pelaku.
"Korban berupaya melakukan perlawanan namun pelaku langsung membanting korban ke atas tempat tidur dan secara paksa menyetubuhi korban," jelas Suryanto.
Pelaku kembali memerkosa korban saat korban berada di kebun milik orang tuanya. Pelaku melakukan aksi bejatnya di gubuk di kebun tersebut. Pemerkosaan kedua ini pada Juli 2024.
Masih pada Juli 2024, pelaku kembali memerkosa korban. Pemerkosaan dilakukan di semak-semak kebun dan pantai.
Suryanto mengatakan kasus dugaan pemerkosaan itu dilaporkan ke Polres Manggarai Timur, Kamis (23/1). Polisi sudah menangkap pelaku dan saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Manggarai Timur.
"Terduga pelaku sudah kami amankan, sementara dimintai keterangan," pungkas Suryanto.
(rih/ahr)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu