Seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau setingkat SMP di Kecamatan Sambi Rampas, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga menjadi korban pemerkosaan oleh pria yang masih ada hubungan keluarga dengannya. Korban berusia 14 tahun berinisial M diperkosa berkali-kali hingga kini hamil enam bulan.
Pelaku berinisial MS (36) memerkosa M di rumah hingga semak-semak pada periode Juni-Juli 2024. MS dan M berasal dari kampung yang sama. MS bekerja sebagai karyawan dealer sepeda motor di Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai, NTT.
"Akibat dari perbuatan pelaku tersebut pada bulan Agustus 2024 korban sudah tidak haid dan saat ini korban mengalami kehamilan yang usia kandungannya diperkirakan sekitar enam bulan," ungkap Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto, Jumat (24/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suryanto menjelaskan dugaan pemerkosaan itu berawal ketika MS mendatangi rumah M pada malam hari pada Juni 2024. Saat itu M sedang sendirian di rumah.
MS memanfaatkan situasi itu untuk memerkosa M. Korban sempat melawan tapi dipaksa dan diperkosa oleh MS.
"Korban berupaya melakukan perlawanan namun pelaku langsung membanting korban ke atas tempat tidur dan secara paksa menyetubuhi korban," jelas Suryanto.
MS kembali memerkosa M saat korban berada di kebun milik orang tuanya. MS melakukan aksi bejatnya di gubuk di kebun tersebut. Pemerkosaan kedua ini dilakukan pada Juli 2024.
"Terduga pelaku kembali menyetubuhi korban secara paksa saat korban berada di gubuk di lokasi perkebunan orang tua korban pada bulan Juli 2024," terang Suryanto.
Masih pada Juli 2024, MS kembali memerkosa M. Pemerkosaan dilakukan di semak-semak kebun dan Pantai Pota.
Suryanto mengatakan kasus dugaan pemerkosaan itu dilaporkan perempuan berinisial M (53) ke Polres Manggarai Timur, Kamis (23/1/2024). Polisi sudah menangkap MS dan saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Manggarai Timur.
"Terduga pelaku sudah kami amankan, sementara dimintai keterangan," tandas Suryanto.
(dpw/dpw)