Sejumlah dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah V melakukan aksi damai di Jogja menuntut pencairan tunjangan kinerja (tukin). Mereka mengaku belum mendapatkan tukin sejak 2020.
Pantauan detikJogja, puluhan dosen tampak membentangkan spanduk bertulis 'Dosen ASN (DPK) LLDIKTI V menuntut segera dicairkannya tukin untuk semua Dosen Kemdiktisaintek'. Selain itu beberapa peserta aksi membawa kertas bertulis 'Puluhan tahun kami mengabdi segera lunasi hak kami' hingga 'Tukin datang ASN Dosen tenang'.
![]() |
Koordinator aksi, Suparyanto mengatakan bahwa aksi ini buntut Kemenkeu mengetok anggaran tukin dari Rp 10 triliun menjadi Rp 2,5 triliun Menurutnya, anggaran itu kurang sesuai peruntukannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi takutnya dari pernyataan menteri sendiri bahwasanya yang diberikan tukinnya itu hanya yang belum serdos (sertifikasi dosen)," katanya kepada wartawan di Kantor LLDIKTI Wilayah V, Kota Jogja, Rabu (22/1/2025).
Padahal, kata Suparyanto, saat ini kebanyakan dosen ASN LLDIKTI sudah mengantongi serdos. Adapun sebutan lain dosen ASN LLDIKTI adalah dosen DPK, yakni pegawai negeri sipil (PNS) yang ditugaskan untuk mengajar di perguruan tinggi swasta (PTS).
"Nah, itu kan cuma beberapa saja, tapi kalau tukin itu hal berbeda sama serdos. Jadi tukin harus diberikan secara utuh," ujarnya.
Secara detail, dia menyebut jika penerimaan dosen DPK khusus ASN di Indonesia terakhir pada 2014. Sehingga sudah hampir semua dosen tersebut mengantongi sertifikasi.
"Jadi dari beberapa pembicaraan itu bahwasanya yang diberikan itu yang belum serdos, dan itu jumlahnya sedikit sekali," ucapnya.
Di sisi lain, Suparyanto mengaku belum menerima tukin sejak beberapa tahun terakhir. Padahal peraturan menteri (permen) terkait tukin untuk dosen ASN LLDIKTI sudah terbit sejak 2020.
"Dan kami belum pernah (dapat tukin), hanya aturannya ada tapi kenapa kok tidak dijalankan," katanya.
Belum lagi, ternyata di beberapa kementerian ada yang menerapkan pasal selisih terkait tukin. Di mana tukin dikurangi serdos.
"Jadi kami yang sudah serdos dapat tukin misalkan tukin lektor Rp 8,7 juta kemudian serdos Rp 3,8 juta, jadi selisih yang diberikan kalau di kementerian lain. Tapi kementerian lain juga ada yang utuh," ucapnya.
"Nah, kalau di kita dibandingkan kementerian-kementerian lain cukup njomplang sekali karena mereka tukinnya cukup besar sekali. Nah, kadang kala menganggap kalau dapat serdos tidak dapat tukin," imbuh Suparyanto.
Terkait dampak, Suparyanto mengaku aalah satunya berdampak kepada penghentian serdos.
"Kita ya kalau dari sisi penghasilan sangat jauh sekali dengan kementerian-kementerian lain. Sehingga kalau mau sekolah serdos itu dihentikan misal S3, sehingga kadang kala ada yang biaya sendiri repot juga," ucapnya.
Oleh sebab itu, mewakili sekitar 300 dosen ASN LLDIKTI Wilayah V berharap anggaran untuk tukin bisa berubah. Mengingat hal itu berpengaruh kepada penghasilan.
"Kalau di aturan Permen 2020 itu kalau sudah dapat serdos nanti dapat tukin, kalau lebih besar tukin nanti dibayarkan selisihnya. Jadi artinya sama saja, mau pilih serdos atau tukin. Tapi kami berharap full, karena sama-sama tunjangan, harapannya seperti itu," katanya.
Sementara itu, Dosen DPK UII, Nizamuddin menambahkan, bahwa pihaknya memberikan tenggat waktu. Nantinya, jika melewati tenggat waktu itu Aliansi Dosen ASN Kemendikti Saintek Seluruh Indonesia (Adaksi) akan melakukan aksi lebih besar.
"Adaksi buat tenggat waktu sampai tanggal 24 Januari kepada kementerian. Kalau tidak ada respons nanti kita akan segera ke Jakarta untuk demo bareng-bareng," ucapnya.
Bahkan, dia menyebut Adaksi akan melakukan mogok kerja jika tuntutannya tidak terealisasi. Salah satunya jika anggaran untuk tukin masih Rp 2,5 triliun.
"Ada (mau mogok kerja), rencananya satu semester. Itu dibahas Adaksi. Kalau 24 nggak ada respons positif kita akan ke Jakarta, menuntut dan menyerukan untuk mogok massal se-Indonesia, itu langkah terakhir kalau tidak ada respons positif.
Untuk diketahui, Kemenkeu telah menyetujui tukin dosen ASN. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani.
"Ini tentu kabar baik bagi para dosen ASN. Tidak lama lagi mereka akan mendapatkan hak mereka yang selama lima tahun tertunda," ujar Lalu Ari, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis di Jakarta dilansir situs DPR, Jumat (17/1/2025), ditulis Rabu (22/1/2025).
Politisi Fraksi PKB ini mengungkap besaran anggaran tukin dosen yang disetujui Kemenkeu adalah Rp2,5 triliun, dari awal total anggaran yang diajukan Rp10 triliun.
"Namun untuk kepastian besaran tukin dosen ASN, kita tunggu data resmi dari Kemenkeu dan Kemendikti-Saintek. Yang jelas kami akan kawal pencairan tukin dosen sampai tuntas," ungkap Lalu Ari.
(rih/afn)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan