Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memberi pelurusan istilah terkait libur sekolah selama Ramadan yang disebut-sebut akan dijalankan kementeriannya. Dia menyebut kebijakan yang akan dijalankan adalah pembelajaran selama bulan Ramadan.
"Jadi libur Ramadan itu bahasanya bukan libur Ramadan ya, karena ada yang nulis libur Ramadan. Bahasanya, pembelajaran di bulan Ramadan," kata Mu'ti kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (17/1/2025), dikutip dari detikNews.
Mu'ti menyebut telah ada kesepakatan terkait kebijakan pembelajaran di bulan Ramadan. Dia menyebut saat ini tinggal menunggu surat edaran itu terbit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, itu sudah kita bahas bersama Menko PMK, Menag, dan Mendagri, kemudian saya dan KSP. Sudah kita bahas lintas kementerian. Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama," kata dia.
Dia juga akan melaporkan progres kebijakan tersebut kepada Presiden Prabowo dalam rapat yang berlangsung hari ini.
"Termasuk rapat ini akan kita sampaikan," ujarnya.
Diberitakan detikNews sebelumnya, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan Menteri Agama Nasaruddin Umar tengah menyiapkan SE terkait libur sekolah selama Ramadan. Meski begitu, dia tak menjelaskan lebih lanjut terkait SE tersebut.
"Mendikdasmen dan Menag sedang menyiapkan surat edarannya (SE)," kata Pratikno saat dihubungi, Rabu (15/1).
(afn/dil)












































Komentar Terbanyak
Ketika Media Israel 'Ledek' Indonesia Tak Bisa Gelar Olimpiade 2036
Heboh Bayi Cantik Ditemukan dalam Boks Styrofoam di Prambanan Sleman
Terlalu! PNS di Gunungkidul Terciduk WA ke Selingkuhan Pengin Istri Lekas Mati