"Kalau bisa segera disidangkan maka bisa timbul ada segera kepastian hukum, tidak timbul polemik berkepanjangan yang tidak perlu," kata Zaenur kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).
Zaenur tak mempermasalahkan mengenai tidak ditahannya Hasto usai diperiksa KPK kemarin. Menurutnya, penyidik sudah memiliki pertimbangan sendiri untuk tidak menahan Hasto.
"Saya tidak mempersoalkan kalau KPK tidak menahan Hasto, yang paling penting adalah KPK jangan berlama-lama, ketika sudah menetapkan Hasto sebagai tersangka artinya KPK sudah pegang dua alat bukti," ucap dia.
Meskipun di sisi lain dia menilai dari sisi efektivitas dan efisiensi penyidikan penahanan lebih menjamin bahwa perkara ini tidak berlarut-larut.
"Karena penahanan itu dibatasi oleh waktu. Saya tidak mempersoalkan KPK tidak menahan Hasto tetapi kalau KPK menahan Hasto maka penyidik punya keuntungan," tegasnya.
Terkait tidak ditahannya Hasto, Zaenur enggan berspekulasi apakah ada nego di balik hal itu.
"Apakah ini bagian dari nego-nego? Ya siapa yang tahu, siapa yang bisa memastikan, tidak ada yang bisa memastikan, yang paling pasti menurut saya adalah ajukan ke penuntutan, itu yang paling penting," pungkas dia.
Dilansir detikNews, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah selesai memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka berkaitan dengan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR dan merintangi penyidikan Harun Masiku. KPK mengungkap alasan tidak menahan Hasto Kristiyanto.
"Jadi penyidik menilai belum diperlukan untuk dilakukan penahanan," kata juru bicara KPK Tessa Mahardika saat konferensi pers, Senin (13/1).
Tessa mengungkap salah satu alasan tidak menahan Hasto adalah ada beberapa saksi yang belum menghadiri pemanggilan KPK. Salah satunya Maria Lestari.
"Sebagaimana rekan-rekan ketahui, ada beberapa saksi yang dipanggil di perkara ini belum hadir. Beberapa di antaranya Saudara Saiful Bahri dan Saudari Maria Lestari dan ada beberapa saksi lainnya," ucap dia.
Kemudian, ia mengatakan KPK baru akan menahan Hasto ketika penyidik dan jaksa menilai kasus Hasto sudah siap dilimpahkan ke tahap selanjutnya.
"Tentunya, bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat bahwa berkas ini sudah siapkan dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan," ujarnya.
(apl/rih)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
Ponsel Diplomat Kemlu yang Tewas Misterius Ternyata Hilang