Duo Begal Sadis Hajar Korban Pakai Bambu di Gamping Sleman Ditangkap!

Duo Begal Sadis Hajar Korban Pakai Bambu di Gamping Sleman Ditangkap!

Dwi Agus - detikJogja
Jumat, 10 Jan 2025 15:13 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Ilustrasi pengeroyokan (Foto: dok detikcom)
Sleman -

Setelah buron hampir sebulan, duo begal yang beraksi di depan Puskemas Gamping, Sleman, akhirnya ditangkap. Dalam aksinya, begal itu sempat memukuli korbannya pakai bambu.

"Sudah kami amankan dua pelaku jambret di depan Puskesmas Gamping. Dua pelaku diamankan di dua tempat terpisah," kata Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda DIY AKBP Tri Panungko saat dihubungi lewat telepon, Jumat (10/1/2025).

Dua begal itu berinisial B (34) warga Kapanewon Turi, Sleman, dan AM (23) warga Tegalrejo, Kota Jogja. Mereka beraksi pada Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 22.45 WIB. Saat itu korban inisial AP (20) dan saksi dalam perjalanan pulang usai beli makan di Ambarketawang, Gamping.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setiba di depan Puskemas Gamping, korban dan saksi dihentikan paksa oleh kedua pelaku. "Pencarian kedua pelaku ini dengan scientific crime investigation. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sepeda motor, jaket, dan mantel milik tersangka. Lalu handphone dan dompet milik korban," ujar Panungko.

Atas perbuatannya, dua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dilakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

ADVERTISEMENT

Detik-detik Begal Aniaya Korban

Panit 1 Reskrim Polsek Gamping Ipda Ari Setiyawan mengatakan penanganan kasus pembegalan itu memang diambil alih oleh Ditreskrimum Polda DIY. Ari menjelaskan, malam itu korban sudah curiga karena ada dua pemotor matik yang mengikutinya saat memasuki simpang empat Delingsari.

"Sesampainya depan Kalurahan Ambarketawang atau Puskesmas Gamping, korban dipepet dan diberhentikan paksa oleh terduga pelaku. Terduga pelaku memukul helm korban dan saksi menggunakan bambu," kata dia, Jumat (10/1/2025).

Setelah korban dan saksi terjatuh dari motor, pelaku kembali memukul keduanya menggunakan bambu. Pelaku juga berusaha merampas tas bawaan korban. Karena korban mempertahankan tas yang berada di dashboard motor itu, pelaku kembali memukul dengan bambu.

"Saat sudah jatuh, pelaku masih memukul saksi dengan menggunakan bambu yang mengenai bawah mata kanan, kemudian memukul kembali ke korban mengenai lengan kanan," ujar Ari.

Pukulan terakhir mengenai pelipis kanan dan bibir korban. Korban dan saksi lalu menjauh dari motornya yang terjatuh. Sedangkan pelaku langsung mengambil tas korban lalu kabur. Adapun korban dan saksi kemudian berobat ke RS PKU Muhammadiyah Gamping.

"Pelaku berhasil membawa kabur tas yang berisikan dompet yang berisi identitas diri dan uang tunai Rp 915.000, iPhone 15 Pro beserta cas dan alat alat makeup. Total kerugian Rp 27,3 juta," pungkas Ari.




(dil/aku)

Hide Ads