Nasib nahas dialami seorang pemotor dan tiga orang pejalan kaki di Kapanewon Gamping, Sleman. Mereka luka setelah tertabrak sepeda motor Kawasaki Ninja yang kecelakaan tunggal di Ring Road Gamping, tepatnya di depan kampus Universitas Jenderal Ahmad Yani dini hari tadi.
Empat korban yakni pemotor Honda Vario inisial ASD (24), dan tiga pejalan kaki masing-masing inisial IZH (29), FTS (15), dan SA (22).
Kapolsek Gamping AKP Subilal mengatakan, kecelakaan berawal saat HKS (22) yang mengendarai motor Ninja melaju dari arah utara ke selatan di jalur cepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diduga karena hilang kendali, motor Ninja oleng ke kiri. Setelahnya menabrak pembatas jalan lalu terpental ke jalur lambat. Motor tersebut kemudian menabrak Vario yang dikendarai oleh ASD di jalur lambat serta tiga pejalan kaki.
"Motor yang terlempar ini menabrak Honda Vario yang dikendarai ASD dan tiga pejalan kaki yakni IZH (29) asal Tasikmalaya, FTS (15) asal Sleman, dan SA (22) asal Sumatera Barat. Saat itu ketiganya tengah berjalan di atas pembatas jalan," kata Subilal saat dihubungi, Minggu (29/12/2024).
Keempat korban pun terkapar. ASD, pengendara Vario, mengalami memar dan nyeri pada tangan kanan. Pejalan kaki IZH dan SA mengalami patah pada kaki kiri. Sementara FTS bengkak pada pergelangan kaki kanan.
"Yang parah pejalan kaki IZH dan SA karena terkena benturan motor secara langsung, sehingga patah kaki. Untuk pengendara Kawasaki Ninja, HKS, luka lecet pada lutut, punggung kaki dan tangan," ujarnya.
Subilal menuturkan pemotor Ninja dan empat korban langsung dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Gamping. Sementara untuk motor yang terlibat kecelakaan telah dibawa ke Mapolsek Gamping guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Sementara ini masih himpun keterangan dari saksi di lokasi kejadian. Korban-korban belum sepenuhnya bisa dimintai keterangan karena kondisi lukanya," imbuhnya.
(rih/rih)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas