Dua pengendara motor tewas tertabrak satu unit mobil Avanza yang oleng hingga masuk ke jalur lawan arah di Moyudan, Sleman. Kecelakaan itu juga menyebabkan satu pemotor lain dan dua pembonceng mengalami luka.
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengatakan, kecelakaan itu terjadi di Jalan Ngapak-Kentheng, tepatnya di depan Ngudi Rahayu 3, wilayah Puluhan, Sumberarum, Moyudan, Sleman, sekitar pukul 07.30 WIB, Minggu (9/8/2026).
"Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil Toyota Avanza dan tiga sepeda motor, masing-masing Yamaha Jupiter, Honda Megapro dan Honda Supra," kata Argo saat dihubungi wartawan, Minggu (9/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo menjelaskan, Avanza melaju dari arah barat menuju timur.
"Kendaraan (mobil) tiba-tiba oleng ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, dari arah timur menuju barat melaju tiga sepeda motor secara berurutan," ujar dia.
Karena jarak yang sudah dekat, Argo mengatakan, pengemudi sepeda motor tidak dapat menghindari mobil itu sehingga terjadi benturan.
"Akibat kejadian tersebut, ketiga sepeda motor terjatuh dan para pengendara maupun pembonceng mengalami luka-luka," jelasnya.
"Dua orang meninggal dunia, pertama LM (61), laki-laki, warga Sumberarum, Moyudan, yang merupakan pengendara Honda Supra. Korban mengalami luka berat dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit," kata Argo.
Korban meninggal dunia lainnya yakni DS (53), laki-laki, warga Tridadi, Sleman, pengendara Honda Megapro. Korban mengalami sejumlah luka berat dan dinyatakan meninggal di lokasi kejadian.
Tiga korban lain mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan medis. Mereka yakni RS (53), perempuan, warga Tridadi, Sleman, pembonceng Honda Megapro mengalami cedera kepala berat serta patah tulang pada bagian tubuhnya.
Lalu MTM (18), perempuan, warga Sumberarum, Moyudan, pembonceng Honda Supra yang mengalami patah tulang kaki. Kemudian AS (43), laki-laki, warga Sumberarum, Moyudan, pengendara Yamaha Jupiter yang mengalami luka pada bagian kepala dan tangan.
Sedangkan pengemudi Avanza berinisial APCN (30), laki-laki, warga Piyungan, Bantul, mengalami luka pada bagian kepala dan bibir serta menjalani perawatan di rumah sakit.
Petugas kepolisian yang mendatangi lokasi, kemudian mengamankan barang bukti, mengecek kondisi korban di rumah sakit, melakukan pemeriksaan forensik, mengumpulkan alat bukti, serta meminta keterangan saksi.
"Keempat kendaraan mengalami kerusakan dengan total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 20,5 juta," pungkas Argo.
Dari dokumentasi usai kejadian yang diterima detikJogja, tampak bagian depan mobil Avanza ringsek parah yang menandakan benturan yang terjadi cukup keras. Sepeda motor yang ditabrak pun rusak parah.

Komentar Terbanyak
Mahasiswa UGM Terancam Sanksi Buntut Hina Pasien BPJS Yurizal
Ancaman Sanksi Pemasang Pelang Jalan Malioboro Ilegal
Curhat Pedagang di Jogja Malah Sepi Pembeli Usai Pasar Direnovasi