Warga Jejeran II, Wonokromo, Pleret, Bantul, AS (57) ditangkap polisi karena mencuri motor tetangganya. Lucunya, aksi AS terungkap setelah polisi memencet remot starter motor itu lalu terdengar bunyinya dari rumah AS.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry mengatakan, kejadian bermula saat saksi Muhammad Almuttaqin (25) memarkir motor milik Muchammad Nur Yulad (57) di depan rumah, Senin (23/12) pukul 18.30 WIB. Saat itu motor dalam keadaan tidak dikunci setang.
"Setelah memarkirkan motor itu saksi masuk ke dalam rumah," kata Jeffry kepada detikJogja, Selasa (24/12/2024) pagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar pukul 21.45 WIB, saksi keluar rumah dengan maksud hendak memasukkan motor tersebut.
"Sampai di luar rumah ternyata motornya sudah hilang," ujarnya.
Lokasi pencurian sepeda motor di Jejeran II, Pleret, Kabupaten Bantul. Diunggah Selasa (24/12/2024). Foto: dok. Polres Bantul |
Mendapat kabar motor miliknya seharga Rp 33 juta itu hilang, korban langsung melapor ke Polsek Pleret. Polisi lalu mendatangi lokasi, melakukan olah TKP dan meminta keterangan korban serta saksi.
"Nah, saat mencari barang bukti, petugas memencet remot motor dan ternyata terdengar bunyi di dekat rumah korban," ujar Jeffry.
Berbekal suara bunyi itu, polisi dan korban melakukan penelusuran. Sampailah mereka ke rumah salah satu tetangga yang berinisial AS (57), warga Jejeran II.
"Saat dicek ternyata motor korban ada di dalam rumah pelaku yang mana adalah tetangga korban sendiri," ungkap Jeffry.
Jeffry menambahkan, saat ini AS beserta barang bukti motor milik korban telah berada di Polsek Pleret.
"Untuk pelaku sudah ditahan di Polsek Pleret," pungkas Jeffry.
(dil/apl)













































Komentar Terbanyak
Termasuk Roy Suryo, Ini Daftar 8 Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Apa Bedanya Hamengku Buwono, Paku Alam, Paku Buwono, dan Mangkunegara?
Peran Roy Suryo cs Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Editing-Manipulasi Digital