Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar Seret Kepala Perpus-ASN Jadi Tersangka

Regional

Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar Seret Kepala Perpus-ASN Jadi Tersangka

Tim detikSulsel - detikJogja
Rabu, 18 Des 2024 10:55 WIB
Personel polisi memeriksa mesin cetak yang merupakan alat bukti kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Mapolres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (17/12/2024). Polres Gowa mengamankan alat bukti berupa satu unit mesin yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu di salah satu kampus universitas negeri di daerah itu yang melibatkan sedikitnya 15 orang tersangka. ANTARA FOTO/Arnas Padda/YU
Penampakan Mesin Cetak Terkait Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar. Foto: ANTARA/ARNAS PADDA
Jogja -

Polisi membongkar kasus dugaan sindikat uang palsu (upal) di kampus UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Pejabat Kampus-ASN Pemprov Sulbar Terlibat

Dilansir detikSulsel, Rabu (18/12/2024), polisi telah menetapkan 15 tersangka kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Salah satu tersangka ternyata oknum pejabat kampus, yakni Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim.

"Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka," kata Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak kepada wartawan di Polres Gowa, Senin (16/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rheonald mengaku tersangka dalam kasus itu berpotensi bertambah. Namun dia belum mau berspekulasi lebih jauh dugaan keterlibatan guru besar kampus dalam perkara tersebut.

"Mungkin masih ada lagi tersangka-tersangka selanjutnya, makanya kami minta sabar dulu karena masih kami kembangkan," bebernya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, pihak kampus membenarkan adanya keterlibatan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim dalam kasus dugaan uang palsu. Andi Ibrahim sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

"Kepala perpustakaan itu yah pasti dinonaktifkan dari jabatannya," ujar Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar, Khalifah Mustamin kepada wartawan, Senin (16/12).

Terpisah, Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, lima pelaku yang terlibat kasus uang palsu di UIN Alauddin ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Polisi mulanya mengamankan staf kampus UIN Alauddin Makassar inisial MB (35).

Dari hasil pengembangan, keempat pelaku lain ditangkap di wilayah berbeda di Kecamatan Mamuju pada Sabtu (14/12). Dua pelaku di antaranya masing-masing berinisial TA (52) dan MMB (40) yang merupakan ASN Pemprov Sulbar.

"(Pelaku) 2 ASN bekerja di Pemprov Sulbar," ungkap Herman.

Para pelaku telah diserahkan ke Polres Gowa untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi turut menyerahkan barang bukti uang palsu Rp 11 juta yang disita dari pelaku.

"Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 11.000.000 yang masih belum sempat diedarkan," jelasnya.

Terbongkarnya Pabrik Uang Palsu

Untuk diketahui, kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar mulai diusut sejak awal Desember 2024. Polisi mulanya menangkap salah satu pelaku yang diduga mengedarkan uang palsu senilai Rp 500 ribu di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Polisi yang mengembangkan temuan itu kemudian melakukan penggerebekan di dalam kampus UIN Alauddin Makassar. Hasilnya, ditemukan uang senilai Rp 446,7 juta dari salah satu gedung kampus yang terletak di Kecamatan Sompa Opu, Gowa.

"Saya ulangi sekali lagi Rp 446.700.000 barang bukti yang kami temukan di dalam salah satu kampus tersebut, (uang palsu) pecahan Rp 100 ribu," tegas Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak.

Aparat turut menyita sejumlah barang bukti dari dalam gedung tersebut. Salah satunya adalah mesin cetak yang diduga digunakan memproduksi uang palsu di sebuah ruangan kedap suara.

"Pengungkapan ini juga dibuat terang oleh rektor salah satu universitas di Gowa. Rektor ini geram sekali, menyampaikan kepada saya, 'Pak Kapolres, ungkap sampai ke akar-akarnya'," imbuh Rheonald.




(rih/aku)

Hide Ads