Peran Jogja dalam Kemerdekaan Indonesia

Peran Jogja dalam Kemerdekaan Indonesia

Nur Umar Akashi - detikJogja
Selasa, 11 Agu 2026 09:43 WIB
Suasana lalu lintas di kawasan Tugu Jogja saat long weekend libur Waisak dan Hari Lahir Pancasila, Sabtu (30/5/2026).
Tugu Jogja, Ikon Jogja (Foto: Serly Putri Jumbadi/detikJogja)
Jogja -

Meski sudah hampir satu abad berlalu, kisah perjuangan kemerdekaan Indonesia masih erat menempel di memori. Di samping riwayat patriotik para pejuang Merah Putih, sumbangsih tiap daerah di belakang layar juga eksis.

Salah satu wilayah yang berperan penting dalam kemerdekaan Indonesia, termasuk menjaganya setelah proklamasi, adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) alias Jogja. Tak hanya rajanya yang berpartisipasi aktif, tetapi juga kalangan rakyat.

Tak lama lagi, peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia tiba. Untuk menjadikannya lebih bermakna, detikers bisa membaca peran Jogja dalam kemerdekaan Indonesia lewat uraian berikut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jogja Sambut Hangat Kabar Proklamasi 17 Agustus

Sebelum Indonesia menyatakan kemerdekaan, Jogja sudah eksis dengan bentuk kerajaan alias daerah swapraja (Zelfbesturende Landschappen). Berita proklamasi tidak lantas membuat Jogja membangkang, alih-alih, justru memberi pernyataan dukungan.

ADVERTISEMENT

Dirujuk dari dokumen unggahan Eprints UNY, teks proklamasi ditulis oleh Soekarno pada 17 Agustus 1945 dini hari, sekitar pukul 04.00. Tulisan itu kemudian dibacakan pada pagi harinya di kediaman Soekarno.

Menyusul pembacaan Proklamasi Kemerdekaan RI, Bendera Merah Putih yang dijahit Fatmawati turut dikibarkan. Begitu juga lagu Indonesia Raya gubahan Wage Rudolf Supratman dinyanyikan.

Berita Proklamasi RI tiba di Jogja pada hari yang sama, hanya selang setengah jam kemudian berkat Kantor Berita Domei. Paku Alam VIII yang kala itu memimpin Kadipaten Pakualaman mengusulkan kepada Sri Sultan Hamengku Buwono IX untuk menyatakan kesediaan Jogja bergabung.

Usul itu diterima sang sultan. Menurut keterangan di buku Sejarah Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta terbitan Pemerintah Provinsi DIY, Jogja mengirimkan telegram ucapan dan dukungan pada 19 Agustus 1945 siang.

Tak hanya kalangan pemerintah Jogja saja yang mendukung, tetapi juga rakyat. Setelah sempat bingung karena melihat bendera Hinomaru Jepang masih berkibar, penduduk Jogja bersuka cita. Pawai digelar di mana-mana, sorak-sorai 'merdeka' memenuhi udara kala itu.

Dikutip dari artikel jurnal 'Pertunjukan Amal: Dana Awal Perjuangan Rakyat di Yogyakarta 1945-1947' oleh Ihza Arvianita dan Yuli Eko Basuki, Ki Hadjar Dewantara tercatat memimpin arak-arakan sepeda murid Taman Siswa pada sore hari 17 Agustus 1945. Mereka menyemarakkan semangat kemerdekaan di jalan-jalan besar kota.

Bukti Nyata Dukungan Jogja: Amanat 5 September

Perkembangan selanjutnya, Sultan HB IX dan Paku Alam VIII berdiskusi dengan sederet tokoh Jogja, termasuk Ki Hadjar Dewantara. Hasil musyawarah menyepakati sokongan untuk Proklamasi Kemerdekaan RI.

Aktualisasi dukungan tersebut adalah diterbitkannya Amanat 5 September 1945. Dirujuk dari laman resmi Desa Tepus, amanat ini sejatinya adalah dekrit kerajaan yang berisi pernyataan kesediaan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman ke dalam tubuh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Begini isi amanatnya:

Sri Paduka Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Kami Hamengku Buwono IX, Sultan Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat, menyatakan:

  1. Bahwa Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat yang bersifat kerajaan adalah daerah istimewa dari Negara Republik Indonesia.
  2. Bahwa Kami sebagai Kepala Daerah memegang segala kekuasaan dalam Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat, dan oleh karena itu berhubung dengan keadaan pada dewasa ini segala urusan pemerintahan dalam Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat mulai saat ini berada ditangan Kami dan kekuasaan-kekuasaan lainnya Kami pegang seluruhnya.
  3. Bahwa perhubungan antara Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat dengan Pemerintah Pusat Negara Republik Indonesia, bersifat langsung dan Kami bertanggung jawab atas Negeri Kami langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Kami yang memerintah supaya segenap penduduk dalam Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat mengindahkan Amanat Kami ini.

Ngayogyakarta Hadiningrat, 28 Puasa Ehe 1876 atau 5-9-1945
Hamengku Buwono IX

Pada waktu yang hampir bersamaan, Paku Alam VIII juga mengeluarkan amanat serupa. Keduanya disambut baik pemerintah RI yang kemudian mengutus Mr Sartono dan Mr Maramis untuk menyampaikan piagam dari presiden ke Jogja.

Isi Piagam 6 September 1945 dari Soekarno adalah:

Kami, Presiden Republik Indonesia, menetapkan:

Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senapati Ing Alaga, Abdulrachman Sayidin Panatagama Kalifatullah ingkang kaping IX ing Ngayogyakarta Hadiningrat pada kedudukannya, dengan kepercayaan, bahwa Sri Paduka Kanjeng Sultan akan mencurahkan segala pikiran, tenaga, jiwa, dan raga untuk keselamatan Daerah Yogyakarta sebagai bagian dari pada Republik Indonesia.

Jakarta, 19 Agustus 1945
Presiden Republik Indonesia

ttd
Ir. Soekarno

Jogja Menjadi Ibu Kota Republik Indonesia

Salah satu peranan Jogja dalam menjaga kemerdekaan Republik Indonesia adalah dijadikan ibu kota negara. Status tersebut disandang Jogja selama kurang lebih tiga tahun, terentang dari 1946 hingga 1949.

Diringkas dari artikel jurnal 'Perpindahan Ibu Kota RI dari Jakarta ke Yogyakarta pada 4 Januari 1946' tulisan Henni Triyana, singkatnya, pascakemerdekaan, kondisi Indonesia tidak aman karena kedatangan tentara asing. Bentrokan terjadi di mana-mana.

Mengetahui perkembangan situasi yang tidak kondusif, Sultan Hamengku Buwono IX menyarankan pemerintah untuk memindahkan ibu kota ke Jogja. Tawaran sang sultan dikirim via kurir.

Tawaran ini adalah bukti kesiapan Jogja untuk membela kemerdekaan Indonesia hingga titik darah penghabisan. Itikad baik itu disambut hangat pemerintah Jakarta.

Pada 3 Januari 1946, Presiden Soekarno memutuskan untuk memindahkan pusat komando RI kepada para menteri dan unsur pemerintahan lain. Jogja dijadikan tujuan bukan sebatas karena tawaran pemimpinnya, tetapi juga ketulusan penduduknya sejak kemerdekaan.

Berdasarkan catatan sejarah, pada 4 Januari 1946, Presiden Soekarno, Wakil Presiden Moh Hatta, dan beberapa pejabat tinggi lain berangkat ke Jogja pada malam hari. Mereka tiba di Jogja keesokan harinya, disambut hangat sultan, adipati, dan rakyat.

Tanggal 7 Januari 1946, Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) Jogja menggelar upacara penyambutan. Tokoh-tokoh yang hadir meliputi Sultan HB IX, Paku Alam, opsir Tentara Keamanan Rakyat (TKR), bupati, kepala kepolisian, hingga wakil organisasi-organisasi Jogja. Dalam agenda itu, Soekarno menyebut kepindahannya bersifat sementara.

Dilansir laman resmi Pramuka DIY, di Jogja, pusat pemerintahan diposisikan di Gedung Agung Jogja. Seluruh biaya operasional ditanggung Keraton Jogja dibantu Kadipaten Pakualaman.

Atas sumbangsih dan peran besarnya bagi Indonesia, Jogja mendapat status keistimewaan. Dasarnya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 yang sudah diubah beberapa kali. Status keistimewaan itu kemudian ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.



(num/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads