Pemotor Terekam CCTV Rusak Bendera Merah Putih di Bantul, Polisi Turun Tangan

Pemotor Terekam CCTV Rusak Bendera Merah Putih di Bantul, Polisi Turun Tangan

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Selasa, 11 Agu 2026 09:22 WIB
ilustrasi bendera merah putih
Ilustrasi bendera Merah Putih. Foto: Unsplash @wdtoro
Bantul -

Ramai postingan berupa rekaman CCTV yang menunjukan perusakan tiang bendera merah putih di Kwaron, Kasihan, Bantul oleh seorang pemotor. Polres Bantul mengaku belum mendapat laporan resmi, namun saat ini tengah melakukan penyelidikan.

Video perusakan bendera di perkampungan itu beredar di media sosial salah satunya diunggah Instagram @merapi_uncover. Disebutkan pelaku diduga orang yang sama dengan pelaku perusakan palang perlintasan kereta api di Gamping, Sleman.

"Terekam CCTV di daerah Kwaron Bantul kemarin,Diduga orang yang sama melakukan pengrusakan pj| kereta di Gamping Slema kemarin," kata akun Instagram @merapi_uncover seperti dilihat detikJogja hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan, pihaknya telah mengetahui informasi tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke Polsek Kasihan maupun Polres Bantul.

"Iya betul di Kasihan. Tapi belum ada laporan terkait kejadian itu," katanya saat dihubungi detikJogja, Selasa (11/8/2026).

ADVERTISEMENT

Akan tetapi, Polres Bantul tetap melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. "Masih diselidiki," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Subihan Afuan Ardhi menyebut bahwa saat ini polisi telah melakukan penyelidikan terkait kejadian di Kasihan, Bantul itu.

"Sedang kami lakukan pendalaman," ucapnya.

Untuk diketahui, sosok yang ramai dikaitkan dengan peristiwa perusakan bendera itu adalah seorang pemuda berinisial S (24) yang sebelumnya nekat merusak palang pintu perlintasan Kereta Api (KA) di Banyumeneng, Banyuraden, Gamping, Sleman. S sudah diamankan polisi dan diketahui jika saat menjalankan aksinya ia dalam pengaruh minuman keras (miras).

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro menjelaskan kejadian pengrusakan palang pintu itu tejadi pada Minggu (9/8) sekitar pukul 17.18 WIB. Saat itu, S mengendarai sepeda motor dari arah selatan dan berhenti di perlintasan karena akan melintas kereta api.

"Saat berada di lokasi, S diduga mengamuk dan menarik palang pintu perlintasan sebelah selatan hingga patah. Setelah itu, S meninggalkan lokasi menuju arah utara," ujar Argo saat dihubungi, Senin (10/8).

"Sekitar 30 menit kemudian, S kembali ke Pos Perlintasan Kereta Api Banyumeneng dan menantang petugas. Mengetahui kejadian tersebut, warga bersama petugas PT KAI menghubungi Polsek Gamping. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan S untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.



(alg/ahr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads