Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) di Sungai Penuh, Jambi, Don Fitri Jaya, viral pingsan. Dia syok usai ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan stadion mini.
Don Fitri Jaya diperiksa jaksa pada Senin (16/12) sejak pukul 09.00 WIB. Dia kemudian tidak sadar di ruangan penyidik pukul 15.25 WIB.
Dalam video yang dilihat detikSumbagsel, Don yang masih memakai pakaian dinas harus dibawa tim medis masuk ke dalam ambulans.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, Andi Sunda, membenarkan kejadian itu. Dia mengungkapkan Don langsung pingsan begitu ditetapkan tersangka.
"Iya (pingsan) setelah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Andi, Senin (16/12/2024).
Andi menerangkan begitu Don pingsan, pihak kejaksaan memanggil tim medis untuk memeriksa kondisinya. Kemudian tim medis membawa Don menuju ambulans karena masih tidak sadarkan diri.
Andi menerangkan dia diperiksa selaku pengguna anggaran (PA) dalam pembangunan pekerjaan Stadion Mini Desa Sungai Akar, Kota Sungai Penuh, tahun anggaran 2022.
"Kerugian negara berdasarkan audit BPKP Rp 779.954.308," katanya.
Andi melanjutkan dalam kasus ini, selain Don, Kejari Sungai Penuh juga menetapkan empat tersangka lainnya. Di antaranya HND (rekanan pelaksana), WLY (Ketua Tim Teknis), ADR (Konsultan Pengawas), dan SFD (PPK).
"Tersangka DFJ merupakan Tersangka kelima yang ditetapkan oleh Kejari Sungai Penuh setelah sebelumnya menetapkan 4 orang tersangka," ungkap Andi.
Setelah menjadi tersangka, Don Fitri ditetapkan sebagai tahanan rumah lantaran kondisinya masih dalam keadaan sakit. Status tahanan rumah berlaku hingga 4 Januari 2025.
(apu/afn)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang