Tragis Reza Cari Suami yang Tak Pulang Berujung Nyawa Melayang

Tragis Reza Cari Suami yang Tak Pulang Berujung Nyawa Melayang

Tim detikJogja - detikJogja
Sabtu, 14 Des 2024 11:41 WIB
Polres Bantul jumpa pers kasus suami bunuh istri dengan korban Reza Malinda (21). Tersangka AM (28) alias Babon dihadirkan, Jumat (13/12/2024).
Polres Bantul jumpa pers kasus suami bunuh istri dengan korban Reza Malinda (21). Tersangka AM (28) alias Babon dihadirkan, Jumat (13/12/2024). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Jogja -

Reza Malinda (21) ditemukan tewas di dalam gudang ekspedisi di Bantul beberapa waktu lalu. Terungkap Reza tewas usai dianiaya suaminya, AM (28) alias Babon.

Ternyata, awalnya Reza berniat mencari suaminya itu yang tak kunjung pulang ke rumah di Trimulyo, Kapanewon Jetis, Bantul. Reza melakukan pelacakan lokasi melalui smartphone dan diketahui suaminya berada di dalam gudang ekspedisi yang berada di Pacar Brajan, Wonokromo, Kapanewon Pleret, Bantul, tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan tersangka, bahwasanya korban mendapat trace (jejak) lokasi dari smartphone tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Dian Pornomo saat jumpa pers di Polres Bantul, Jumat (13/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Babon dan Reza sebelumnya terlibat cekcok hingga Babon pergi meninggalkan rumah dan berujung minum minuman keras. Mendapat lokasi keberadaan suaminya, Reza langsung mendatanginya pada Sabtu (7/12) pagi.

"Lalu korban mendatangi lokasi tersangka untuk bermaksud mencari keberadaan tersangka," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Namun, ketika Reza mendatangi lokasi Babon, tiba-tiba Babon tersulut emosinya.

"Motif, keduanya suami istri, sebelum kejadian terjadi cekcok, karena tersangka pergi main, mabuk, dan tidak pulang sedangkan masih punya anak balita. Lalu saat didatangi korban, tersangka emosi dan melakukan kekerasan terhadap korban hingga meninggal dunia," ujarnya.

Kekerasan itu dilakukan Babon menggunakan tangan kosong.

"Jadi tersangka ini hanya pakai tangan kosong saat melakukan kekerasan terhadap korban. Selain itu, tersangka membekap leher korban dengan kedua tangan posisi tersangka tiduran miring hingga korban meninggal dunia," imbuhnya.

Babon telah ditangkap polisi pada Sabtu (7/12). Atas perbuatannya, Babon disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Untuk ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," ujar Dian.

Pengakuan Pelaku

Sementara itu, Babon mengaku dalam keadaan tidak sadar saat melakukan aksinya. Saat melakukan penganiayaan hingga istrinya tewas, Babon tengah terpengaruh minuman keras.

"Spontanitas dan saya menyesal," kata Babon saat ditanya mengapa tega menganiaya istrinya, Jumat (13/12/2024).

Hal tersebut Babon ungkapan saat dihadirkan pada jumpa pers di Polres Bantul. Selain itu, Babon mengaku dalam keadaan mabuk saat menganiaya istrinya, Reza, di gudang ekspedisi.

"Iya (dalam keadaan mabuk). Jadi habis kerja jam 9 malam pamit keluar, terus minum-minum sampai pagi," ucapnya.

"Itu (saat menganiaya Reza) keadaan masih tidak sadar, masih keadaan mabuk," ujarnya.

Di sisi lain, Babon mengakui kejadian di gudang ekspedisi bukan kali pertama dirinya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Kalau itu (KDRT) sudah dua kali ini," imbuhnya.




(rih/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads