Duduk Perkara Reza Datangi Gudang Ekspedisi-Tewas Dibunuh Suami

Duduk Perkara Reza Datangi Gudang Ekspedisi-Tewas Dibunuh Suami

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Jumat, 13 Des 2024 15:08 WIB
Suasana di gudang ekspedisi di Pacar Brajan, Wonokromo, Pleret, Bantul, yang menjadi lokasi penemuan mayat perempuan dengan luka lebam, Senin (9/12/2024).
Suasana di gudang ekspedisi di Pacar Brajan, Wonokromo, Pleret, Bantul, yang menjadi lokasi penemuan mayat perempuan dengan luka lebam, Senin (9/12/2024). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Bantul -

Reza Malinda (21) ditemukan tewas di dalam gudang ekspedisi di Pacar Brajan, Wonokromo, Kapanewon Pleret, Bantul, beberapa waktu lalu. Terungkap Reza tewas usai dianiaya suaminya, AM (28) alias Babon.

Polisi mengungkap bagaimana korban Reza bisa mendatangi gudang ekspedisi itu. Ternyata Reza melakukan pelacakan lokasi suaminya melalui smartphone karena tak kunjung pulang ke rumah.

"Dari hasil pemeriksaan tersangka, bahwasanya korban mendapat trace (jejak) lokasi dari smartphone tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Dian Pornomo kepada wartawan di Polres Bantul, Jumat (13/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polres Bantul jumpa pers kasus suami bunuh istri dengan korban Reza Malinda (21). Tersangka AM (28) alias Babon dihadirkan, Jumat (13/12/2024).Polres Bantul jumpa pers kasus suami bunuh istri dengan korban Reza Malinda (21). Tersangka AM (28) alias Babon dihadirkan, Jumat (13/12/2024). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja

Diketahui, pasutri itu merupakan warga Trimulyo, Kapanewon Jetis, Bantul. Dian melanjutkan, mendapat lokasi keberadaan suaminya, Reza langsung mendatanginya pada Sabtu (7/12) pagi.

"Lalu korban mendatangi lokasi tersangka untuk bermaksud mencari keberadaan tersangka," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Babon dan Reza sebelumnya terlibat cekcok hingga Babon pergi meninggalkan rumah dan berujung minum-minuman keras. Namun, ketika Reza mendatangi lokasi Babon, tiba-tiba Babon tersulut emosinya.

"Motif, keduanya suami istri, sebelum kejadian terjadi cekcok, karena tersangka pergi main, mabuk, dan tidak pulang sedangkan masih punya anak balita. Lalu saat didatangi korban, tersangka emosi dan melakukan kekerasan terhadap korban hingga meninggal dunia," ujarnya.

Kekerasan itu, lanjut Dian, tidak menggunakan benda tumpul. Melainkan Babon menggunakan tangan kosong.

"Jadi tersangka ini hanya pakai tangan kosong saat melakukan kekerasan terhadap korban. Selain itu, tersangka membekap leher korban dengan kedua tangan posisi tersangka tiduran miring hingga korban meninggal dunia," imbuhnya.

Babon telah ditangkap polisi pada Sabtu (7/12). Atas perbuatannya, Babon disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Untuk ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.






(rih/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads