Seorang pelajar putri di Blitar, Jawa Timur, mendatangi UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KB P3A). Pasalnya, dia ketakutan mantan pacarnya mengancam bakal menyebar foto bugil.
"Iya, keluarga korban kemarin melapor dan berkonsultasi kepada kami. Kemudian hari ini kami melakukan asesmen kepada korban," kata Kepala UPT PPA Blitar Dwi Andi Prakasa saat dimintai konfirmasi detikJatim, Selasa (10/12/2024).
Andi mengungkapkan mantan pacar korban menolak diputus sehingga melontarkan ancaman kepada korban. Disebutkan korban diancam foto bugilnya bakal disebar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban ketika ditanya mengakui dirinya pernah mengirim foto bugil ke mantan pacar yang baru sekali dia temui. Ternyata, foto tersebut menjadi bahan ancaman apabila keinginan terduga pelaku tidak dipenuhi. Salah satunya ketika si mantan menolak diputus.
"Mantan pacar korban ini menolak untuk putus, kemudian mengirimkan foto itu ke ibu dan kakak korban. Kemudian juga mengancam akan mengirimkan foto tersebut ke teman-teman korban," katanya.
Andi pun mengimbau kepada masyarakat, terutama kepada para pelajar agar tidak mengirimkan foto atau video tidak senonoh kepada siapa pun. Dia mengatakan bahwa jejak digital di media sosial maupun internet tidak dapat terhapus.
"Kami masih akan koordinasi dengan pihak Polres Blitar untuk mencari data pelaku. Yang jelas pesan kami kepada para siswa tidak berpacaran berlebihan apalagi sampai mengirim foto atau video tidak senonoh. Orang tua juga perlu mengawasi pergaulan anak-anaknya," pungkasnya.
(apu/rih)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan