Seorang pelajar perempuan di Blitar mendatangi UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KB P3A). Dia mengaku ketakutan karena mantan pacarnya mengancam menyebar foto bugil.
"Iya, keluarga korban kemarin melapor dan berkonsultasi kepada kami. Kemudian hari ini kami melakukan asesmen kepada korban," kata Kepala UPT PPA Blitar Dwi Andi Prakasa saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (10/12/2024).
Andi menyebutkan bahwa korban diduga mendapatkan ancaman dari mantan pacarnya yang menolak diputus. Mantan pacar korban mengancam akan menyebar foto bugil korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Andi, korban mengakui bahwa dirinya pernah mengirim foto bugil ke mantan pacarnya yang baru sekali dia temui. Foto itu kini justru menjadi bahan ancaman apabila keinginan mantan pacarnya itu tidak dipenuhi. Salah satunya ketika mantan pacarnya itu menolak diputus.
"Mantan pacar korban ini menolak untuk putus, kemudian mengirimkan foto itu ke ibu dan kakak korban. Kemudian juga mengancam akan mengirimkan foto tersebut ke teman-teman korban," katanya.
Andi pun mengimbau kepada masyarakat, terutama kepada para pelajar agar tidak mengirimkan foto atau video tidak senonoh kepada siapa pun. Dia mengatakan bahwa jejak digital di media sosial maupun internet tidak dapat terhapus.
"Kami masih akan koordinasi dengan pihak Polres Blitar untuk mencari data pelaku. Yang jelas pesan kami kepada para siswa tidak berpacaran berlebihan apalagi sampai mengirim foto atau video tidak senonoh. Orang tua juga perlu mengawasi pergaulan anak-anaknya," pungkasnya.
(dpe/iwd)