Takut Ketahuan Hamil Jelang Wisuda, Mahasiswi Nekat Aborsi di Kos

Regional

Takut Ketahuan Hamil Jelang Wisuda, Mahasiswi Nekat Aborsi di Kos

Muhammad Budi Kurniawan - detikJogja
Selasa, 10 Des 2024 22:30 WIB
Stop abortion
Ilustrasi stop aborsi. Foto: Thinkstock
Jogja -

Seorang mahasiswi nekat menggugurkan kandungannya di kamar kosnya di Kecamatan Loa Janan, Samarinda, Kalimantan Timur. Mahasiswi itu disebut takut ketahuan hamil di luar nikah menjelang wisuda. Mantan pacarnya juga turut ditangkap polisi.

Dilansir detikSulsel, mahasiswi berinisial KA (22) itu melakukan aborsi dengan cara menenggak 20 tablet obat tertentu. Dia disebut mengandung karena hubungan gelap dengan seorang pria yang bukan pacarnya.

"Tindakan ini dilakukan karena rasa takut dan malu akibat kehamilan di luar nikah, terutama menjelang hari wisudanya pada 3 Desember 2024," kata Kapolresta Samarinda, Kombes Ary Fadli dalam keterangannya, Selasa (10/12/2024), dikutip dari detikSulsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KA diamankan di Rumah Sakit Hermina Samarinda pada Jumat (22/11) lalu. Mantan pacarnya yang berinisial MA (23) juga turut diamankan polisi.

"Peran pelaku (MA) membeli obat (menyebut jenis obat) dengan membelinya seharga Rp 2,8 juta dengan memesan secara online untuk diberikan kepada KA," ungkap Ary.

ADVERTISEMENT

Menurut Ary, mahasiswi itu sebenarnya sudah punya pacar baru. Tapi janin dalam kandungannya itu bukan hasil hubungan gelapnya dengan MA atau dengan pacarnya yang baru.

"Yang membuat kasus ini semakin memilukan adalah fakta bahwa janin tersebut bukan hasil hubungan antara KA dan MA ataupun pacarnya yang masih berhubungan sampai saat ini, sebab pacar pelaku berinisial AL juga tidak tau kalau pelaku ini hamil," ujar Ary.

Atas perbuatannya, KA dan MA ditahan di Polresta Samarinda. Mereka dijerat Pasal 77 huruf a ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 10 tahun penjara.

Diberitakan detikSulsel sebelumnya, kasus ini terungkap setelah kepolisian menerima laporan dari RS Hermina Samarinda soal kondisi KA yang kritis pada Rabu (20/11) malam. KA diketahui telah melakukan aborsi di kamar kosnya.

"Saat dilakukan pendalaman ditemukan janin yang dikubur pelaku di dekat kos tempat pelaku tinggal," kata Kombes Ary Fadli dalam keterangannya hari ini.




(dil/dil)

Hide Ads