Kasus Suami Bunuh Istri Bantul, Polisi Sebut Keduanya Kerap Cekcok

Kasus Suami Bunuh Istri Bantul, Polisi Sebut Keduanya Kerap Cekcok

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Selasa, 10 Des 2024 15:12 WIB
Suasana di gudang ekspedisi di Pacar Brajan, Wonokromo, Pleret, Bantul, yang menjadi lokasi penemuan mayat perempuan dengan luka lebam, Senin (9/12/2024).
Suasana di gudang ekspedisi di Pacar Brajan, Wonokromo, Pleret, Bantul, yang menjadi lokasi penemuan mayat perempuan dengan luka lebam, Senin (9/12/2024). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Bantul -

Polisi kembali mengungkap fakta baru dari temuan mayat perempuan yang dibunuh suaminya di gudang ekspedisi kawasan Pacar Brajan, Wonokromo, Pleret, Bantul. Ternyata pasutri itu sebelumnya kerap cekcok dan sang istri kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, polisi masih meminta keterangan dari saksi-saksi. Di mana dalam hal ini adalah keluarga korban dan pelaku.

"Dari keterangan saksi, dalam hal ini pihak keluarga, menyebut sebelum kejadian keduanya sudah ada cekcok dan kekerasan dalam rumah tangga," katanya kepada detikJogja, Selasa (10/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait apakah tersangka AM (28) alias Baron adalah seorang residivis, Jeffry menyebut tidak. Sehingga ini kali pertama Baron bersinggungan dengan hukum.

"Tersangka ini juga bukan residivis," ujarnya secara singkat.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap suami dari wanita yang ditemukan tewas di dalam gudang ekspedisi Pacar Brajan, Wonokromo, Pleret, Bantul. Saat ini pelaku ditahan di Polres Bantul.

"Jadi di hari Sabtu (7/12) sudah diamankan satu orang terkait tindak pidana barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry kepada wartawan, Senin (9/12).

Adapun pelaku berinisial AM (28) warga Trimulyo, Jetis, Bantul. Dari penyelidikan pula, ternyata AM adalah suami dari wanita yang ditemukan meninggal dunia di dalam gudang ekspedisi yakni Reza Malinda (21), warga Trimulyo.

"AM alias Baron sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tersangka merupakan suami korban," ujarnya.

Jeffry berkata berdasarkan pengakuan Baron, dia tega membunuh istrinya karena emosi dibangunkan dari tidur. Selain itu, diduga pelaku saat kejadian sedang mabuk.

"Penyebabnya tersangka emosi, dan dalam keadaan mabuk," kata Jeffry.

"Dari pengakuan, tersangka tidur lalu dibangunkan dan emosi. Tapi saat ditanya lagi katanya pelaku tidak ingat, mungkin karena pengaruh miras," lanjutnya.




(apu/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads