Suami Jadi Tersangka Tewasnya Reza yang Mayatnya Ditemukan di Gudang Bantul

Suami Jadi Tersangka Tewasnya Reza yang Mayatnya Ditemukan di Gudang Bantul

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Senin, 09 Des 2024 14:35 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi kasus pembunuhan. Foto: Rachman Haryanto
Bantul -

Polisi menetapkan AM (28) alias Baron sebagai tersangka penganiayaan berujung tewasnya sang istri, Reza Malinda (21), di gudang ekspedisi, Pacar Brajan, Wonokromo, Kapanewon Pleret, Bantul. Saat ini Baron sudah ditahan di Polres Bantul.

"AM alias Baron sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry kepada wartawan, Senin (9/12/2024).

Baron merupakan warga Trimulyo, Jetis, Bantul. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Tersangka ini merupakan suami korban," ujarnya.

Diketahui, AM ditangkap pada Sabtu (7/12) lalu. Penangkapan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat Reza di dalam gudang.

"Jadi di hari Sabtu (7/12) sudah diamankan satu orang terkait tindak pidana barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain," kata Jeffry.

Jeffry melanjutkan, kasus ini terungkap berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi.

Disebutkan, saksi sempat mendengar cekcok di lokasi kejadian. Karena mengira cekcok itu berhubungan dengan masalah rumah tangga, akhirnya dua orang saksi memilih untuk meninggalkan lokasi.

"Tapi saat meninggalkan itu saksi sempat mendengar beberapa kali suara benturan dan suara merintih," ungkapnya.

Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan menangkap AM. Saat itu AM sempat tidak mengakui perbuatannya.

"Tapi akhirnya pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku juga sudah ditahan di Polres Bantul," pungkasnya.




(rih/apl)

Hide Ads