Dicari! Denny Wahyudi Warga Kotagede Jogja Jadi Buron Polda DIY

Serly Putri Jumbadi - detikJogja
Kamis, 05 Des 2024 21:07 WIB
Tangkapan layar postingan Instagram Polda DIY soal buron kasus penipuan dan penggelapan di Jogja, Kamis (5/12/2024). Foto: dok. Instagram Polda DIY
Jogja -

Seorang pria asal Jogja, Denny Wahyudi (47) masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda DIY atas tindak pidana penipuan atau penggelapan. Berikut ciri-cirinya.

Informasi ini disampaikan Polda DIY melalui akun Instagram @poldajogja, Kamis (5/12/2024). Dalam postingan itu disebutkan Denny melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan.

"Melakukan perbuatan tindak pidana Penipuan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 387 KUHPidana atau Pasal 372 KUHPidana," tulis akun @poldajogja, dikutip detikJogja pada Kamis (5/12/2024).

Unggahan tersebut juga memajang foto Denny Wahyudi yang mengenakan kacamata.

Dituliskan pula bahwa Denny lahir di Jogja pada 25 September 1977. Alamatnya di Jalan Gedongkuning No. 98, RT 048/RW 005, Kalurahan Rejowinangun, Kotagede, Kota Jogja.

"Jika menemukan dan/atau memiliki informasi atas keberadaan tersangka, segera hubungi Kantor Polisi terdekat atau Call Center Kepolisian 110. WhatsApp Ditreskrimun Polda DIY: 0813-2680-2328," tutup keterangan tersebut.

Simak juga Video 'Interpol Ungkap 'Gerbang Favorit' Buron Internasional Masuk ke RI':




(dil/ahr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork