Kenapa Korea Selatan Umumkan Darurat Militer? Ini Penyebab dan Kronologinya

Kenapa Korea Selatan Umumkan Darurat Militer? Ini Penyebab dan Kronologinya

Nur Umar Akashi - detikJogja
Rabu, 04 Des 2024 14:53 WIB
People take part in a rally to demand South Korean President Yoon Suk Yeols removal from power, in Seoul, South Korea, December 4, 2024. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Warga serukan pemakzulan Presiden Korsel usai umumkan darurat militer. (Foto: REUTERS/Soo-hyeon Kim)
Jogja -

Pada awal Desember 2024, dunia internasional digemparkan dengan pengumuman darurat militer yang sempat diberlakukan di Korea Selatan. Hal ini kemudian menimbulkan tanda tanya, kenapa Korea Selatan umumkan darurat militer?

Sebelumnya, apakah detikers sudah paham mengenai arti darurat militer itu sendiri? Singkatnya, sebagaimana dirujuk dari Australian Broadcasting Corporation, darurat militer adalah kondisi ketika hukum konvensional ditangguhkan dan orang-orang militer menggantikan para pengambil keputusan sipil.

Adapun dikutip dari Cambridge Dictionary, darurat militer atau martial law adalah pengendalian suatu kota, negara, dan lain sebagainya oleh tentara, bukan pemimpin biasanya. Darurat militer ini biasanya dilangsungkan ketika terjadi perang atau keadaan darurat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai mengetahui definisi dari darurat militer, mari simak pembahasan ringkas mengenai penyebab Korea Selatan umumkan darurat militer dan kronologinya. Agar informasinya tidak ada yang terluput, pastikan untuk membacanya sampai tuntas.

Penyebab Korea Selatan Umumkan Darurat Militer

Dilansir The Conversation, pada Selasa malam (3/12/2024), Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer. Sang presiden mengklaim bahwa tujuan darurat militer ini adalah untuk 'melindungi konstitusi dari kekuatan pro Korea Utara'.

ADVERTISEMENT

Dalam pidatonya, Yoon juga menyebut bahwa darurat militer akan membantu 'pembangunan' Korea Selatan sekaligus melindungi negara dari 'kehancuran nasional'. Pidato ini disiarkan secara nasional tanpa pemberitahuan pada pukul 10.30 malam waktu setempat.

"Saya menyatakan darurat militer untuk melindungi Republik Korea yang merdeka dari ancaman pasukan komunis Korea Utara, untuk membasmi kekuatan antinegara pro Korea tercela yang merampok kebebasan dan kebahagiaan rakyat kita, dan untuk melindungi tatanan konstitusional yang bebas," kata Presiden Yoon, dikutip dari Reuters pada Rabu (4/12/2024).

Selanjutnya, pihak militer menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Park An-su, untuk memimpin komando darurat militer. Ia merilis sebuah dekrit yang berlaku terhitung sejak Selasa malam, 3 Desember 2024, pukul 11.00 waktu setempat. Isinya adalah:

"Untuk melindungi demokrasi liberal dari ancaman penggulingan rezim Republik Korea oleh kekuatan anti-negara yang aktif di dalam Republik Korea dan untuk melindungi keselamatan rakyat, dengan ini dinyatakan hal-hal berikut di seluruh Republik Korea mulai pukul 23:00 tanggal 3 Desember 2024:

  1. Segala kegiatan politik, termasuk kegiatan Majelis Nasional, dewan-dewan lokal, dan partai-partai politik, asosiasi-asosiasi politik, rapat-rapat umum dan demonstrasi-demonstrasi, dilarang.
  2. Semua tindakan yang menyangkal atau mencoba menggulingkan sistem demokrasi liberal dilarang, dan berita palsu, manipulasi opini publik, dan propaganda palsu dilarang.
  3. Semua media dan publikasi tunduk pada kendali Komando Darurat Militer.
  4. Mogok kerja, penghentian kerja, dan unjuk rasa yang menimbulkan kekacauan sosial dilarang.
  5. Semua tenaga medis, termasuk dokter magang, yang sedang mogok kerja atau telah meninggalkan bidang medis harus kembali bekerja dalam waktu 48 jam dan bekerja dengan sungguh-sungguh. Mereka yang melanggar akan dihukum sesuai dengan Darurat Militer.
  6. Warga negara biasa yang tidak bersalah, tidak termasuk kekuatan antinegara dan kekuatan subversif lainnya, akan dikenakan tindakan untuk meminimalkan ketidaknyamanan dalam kehidupan sehari-hari mereka.

Pelanggar proklamasi di atas dapat ditangkap, ditahan, dan digeledah tanpa surat perintah sesuai dengan Pasal 9 Undang-Undang Darurat Militer Republik Korea (Otoritas Tindakan Khusus Panglima Darurat Militer), dan akan dihukum sesuai dengan Pasal 14 Undang-Undang Darurat Militer (Sanksi).

Panglima Darurat Militer, Jenderal Angkatan Darat Park An-su, Selasa, 3 Desember 2024."

Kronologi Ringkas Darurat Militer Korea Selatan Desember 2024

Menurut The Conversation, asal-muasal pengumuman darurat militer ini disebabkan ketegangan politik yang telah berlangsung selama berbulan-bulan antara Presiden Yoon dengan Majelis Nasional Korea Selatan yang didominasi oposisi.

Dirujuk dari Center for Strategic & International Studies, minggu lalu, Majelis Nasional yang dipimpin oleh para oposisi memangkas anggaran pemerintah untuk tahun mendatang. Selain itu, proses hukum untuk memakzulkan kepala badan audit negara dan kepala jaksa penuntut juga dilakukan.

Hal ini kemudian menyebabkan Presiden Yoon mengkritik oposisi dalam pidatonya. Ia menyebut bahwasanya telah terjadi 'kediktatoran legislatif' yang menghambat keefektifan pemerintahannya. Presiden Yoon mengutip adanya 22 upaya pemakzulan sejak ia pertama menjabat pada Mei 2022 lalu.

Lalu, sekitar pukul 10.30 Selasa malam 3 Desember 2024, Presiden Yoon mengumumkan kondisi darurat militer. Hal ini diikuti penunjukan Jenderal Park An-su dari militer untuk menjadi Komando Darurat Militer. Pada pukul 11.00 waktu setempat, sang jenderal merilis dekrit darurat militer yang telah dituliskan di atas.

Selanjutnya, pasukan darurat militer dengan peralatan lengkap memasang barikade di sekitar gedung parlemen sekaligus memasukinya. Anggota parlemen oposisi Presiden Yoon kemudian mencoba berkumpul untuk menolak darurat militer. Akibatnya, terjadi konfrontasi dengan tentara.

Biarpun begitu, pada dini hari Rabu, sejumlah anggota parlemen Korea Selatan berhasil masuk ruang sidang dan melakukan pemungutan suara. Dari 300 orang anggota, 190 orang berhasil masuk. Jumlah ini tentu lebih dari cukup, yakni 150 orang, agar pemungutan suara bisa dilakukan. Dengan bulat, para anggota menolak perintah presiden sekitar pukul 01.00 dini hari.

Di luar gedung parlemen, para pengunjuk rasa juga berkumpul. Bahkan, terjadi juga bentrokan kecil antara para demonstran dengan pasukan yang menjaga. Dilansir The Guardian, beruntungnya, tidak ada laporan tentang cedera atau kerusakan properti yang parah.

Sekitar pukul 4.30 dini hari waktu setempat, tentara ditarik mundur. Kemudian, Presiden Yoon menyatakan pencabutan darurat militer. Dikutip dari Korea Herald, pernyataan sang presiden kurang lebih berbunyi:

"Tadi malam pukul 11 malam, saya mendeklarasikan keadaan darurat militer dengan tekad kuat untuk menyelamatkan bangsa, sebagai tanggapan terhadap kekuatan antinegara yang melumpuhkan fungsi-fungsi penting negara dan merusak tatanan konstitusional demokrasi liberal. Namun, beberapa saat yang lalu, Majelis Nasional meminta pencabutan darurat militer, dan saya telah menarik pasukan militer yang dikerahkan untuk tugas darurat militer.

Saya akan segera menerima permintaan Majelis Nasional dan mencabut darurat militer melalui Kabinet. Namun, saya langsung memanggil Kabinet, tetapi karena masih pagi, kuorum belum terpenuhi, jadi saya akan mencabut darurat militer segera setelah anggota yang diperlukan tiba.

Saya mendesak Majelis Nasional untuk segera menghentikan upaya pemakzulan yang berulang, manipulasi legislatif, dan penyalahgunaan anggaran yang telah melumpuhkan fungsi negara. Terima kasih."

Demikian penjelasan lengkap mengenai penyebab Korea Selatan umumkan darurat militer lengkap dengan kronologisnya.




(sto/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads