Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung di Bogor, Kapolres: Diproses Etik-Pidana

Jabodetabek

Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung di Bogor, Kapolres: Diproses Etik-Pidana

Rizky Adha Mahendra - detikJogja
Selasa, 03 Des 2024 22:20 WIB
Kapolres Bogor Kota AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Foto: Kapolres Bogor Kota AKBP Rio Wahyu Anggoro. (Rizky Adha Mahendra/detikcom)
Jogja -

Oknum polisi bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok tega membunuh ibu kandungnya di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan Nikson sudah diamankan dan akan diproses etik serta pidana.

Dilansir detikNews, Selasa (3/12/2024), Rio mengatakan akan mengusut kasus tersebut secara transparan. Terkait sidang etik profesinya, akan digelar oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Kami akan proses ini secara transparan, kami selaras dengan Propam Polda Metro Jaya untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya," kata Rio.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Rio mengatakan Nikson berpangkat bintara itu kini masih diperiksa.

"Pangkatnya bintara tinggi, inisialnya N. Jadi sudah kita amankan dan saat ini lagi diperiksa juga," kata Rio.

ADVERTISEMENT

Rio mengatakan pihaknya tak akan main-main dalam kasus tersebut. Dia mengatakan akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku.

"Kami tetap melaksanakan ini secara tegas dan kami tidak akan main-main, dan kami akan proses ini secara transparan," ungkapnya.

Sempat Cekcok

Pelaku dan korban sempat cekcok sebelum terjadi pembunuhan tersebut.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan Nikson tinggal bersama ibunya. Saat Nikson pulang, peristiwa penganiayaan itu terjadi.

"Dia pulang di sini karena tinggal sama orang tuanya, sehingga ada sedikit cekcok, sehingga orang tuanya dilakukan penganiayaan," kata Rio kepada wartawan, Senin (2/12).




(rih/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads