Pengacara Ungkap Siasat Pria Tanpa Tangan Perkosa Mahasiswi Mataram

Regional

Pengacara Ungkap Siasat Pria Tanpa Tangan Perkosa Mahasiswi Mataram

Ahmad Viqi - detikJogja
Senin, 02 Des 2024 13:34 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan
Ilustrasi mahasiswi korban pemerkosaan di Mataram. (Foto: Istimewa)
Jogja -

Polisi menetapkan pria disabilitas berinisial IWAS asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), sebagai tersangka pemerkosaan. Pria tanpa dua tangan itu dituduh memerkosa mahasiswi.

Dilansir detikBali, dugaan pemerkosaan itu terjadi pada Senin (7/10) lalu. Kala itu Ma disebut sedang membuat konten video di Taman Udayana, Mataram.

"Saat itu korban membuat video di area jogging Taman Udayana sekitar pukul 08.00 Wita. Dihampiri IWAS lalu berkenalan dengan korban," ujar kuasa hukum MA, Andre Safutra kepada detikBali, Minggu (1/12/2024) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

IWAS disebut mengajak korban ke lokasi yang biasa digunakan muda-mudi pacaran. Keduanya lalu tak sengaja melihat ada pasangan yang berciuman.

Andre menyebut kliennya AM langsung syok. AM disebut menangis teringat kejadian yang dialaminya dengan mantan kekasihnya.

ADVERTISEMENT

"Korban tiba-tiba syok dan menangis. Pelaku lalu menanyakan kamu menangis karena ada masa lalu dengan mantan kekasihmu. Di sana pelaku lalu memojokkan korban dengan mengulik masa lalu korban dengan tebakan-tebakan pelaku," ujar Andre.

Andre menyebut IWAS terus memojokkan MA dengan bermain tebak-tebakan. Hal itu membuat MA semakin terpojok dan merasa terpukul.

"Secara psikologi korban merasa terpojok. Setelah korban terpojok, IWAS mengajak korban ke gedung belakang Teras Udayana," ujarnya.

IWAS terus mengintimidasi dan memanipulasi korban. Pelaku disebut menawarkan MA untuk membersihkan diri dari hal buruk dan ketakutan masa lalu lewat mandi suci.

"Korban awalnya menolak. Setelah itu dia berupaya mengajak korban ikut dengan pelaku ke homestay. Pelaku terus mengancam di sana," tutur Andre.

Pelaku pun disebut kembali mengancam korban jika ajakannya ditolak. IWAS mengancam akan melaporkan peristiwa yang dialami MA ke orang tuanya.

"Kalau tidak ikuti saya, saya akan laporkan ke orang tuamu," kata Andre mengutip ancaman IWAS ke MA.

Setelahnya, MA langsung membonceng pelaku ke sebuah homestay. MA sempat menolak masuk ke kamar yang sudah dipesan IWAS.

IWAS sempat meminta korban untuk membayar kamar sebesar Rp 50.000 ke resepsionis. Setelah itu, IWAS membuka kunci homestay menggunakan bibir dengan cara menggigit kunci kamar. Di dalam kamar homestay MA sempat terdiam mendengar perintah IWAS untuk mandi suci.

"Setelah itu korban dibacakan mantra dalam bahasa Bali oleh pelaku. Di sana pelaku sempat meminta korban membuka celana pelaku, tapi korban menolak. Setelah itu pelaku mendorong korban menggunakan badan pelaku," ungkap Andre.

Andre menyebut pelaku terus mengancam mahasiswi tersebut. Korban yang menolak membuka celana pelaku akhirnya ditindih oleh IWAS.

"Korban lalu ditindih oleh pelaku lalu memerkosa korban. Korban sambil membaca Ayat Kursi dan pelaku membaca mantra-mantra dari bahasa Bali," ungkap Andre.

MA syok dan menangis di kamar mandi. Setelah aksi itu, IWAS kemudian meminta MA untuk mengantarkannya ke Islamic Center Mataram.

Setibanya di Islamic Center, korban lalu memberitahukan perbuatan pelaku ke temannya. IWAS sempat diinterogasi teman MA, tapi mengelak.

"Lalu di sana korban melapor ke Polda NTB. Setelah itu, pelaku mengaku tidak melakukan apa pun dan melaporkan soal pencemaran nama baiknya ke Ditreskrimsus Polda NTB, Selasa (8/10)," ujar Andre.

Sebagai informasi, IWAS saat ini sudah ditetapkan sebagai terasangka. Hal ini berdasarkan bukti dan keterangan dua saksi ahli.

"Ya sudah menjadi tersangka. Dalam perkara ini, satu orang korban," tutur Kasubdit Renakta IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati, Sabtu malam (30/11).




(ams/apu)

Hide Ads