
Kasus Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswi Tak Hanya Sekali di NTB
Kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswi bukan kasus pertama kalinya di NTB. Juli 2020 silam, kasus serupa juga dialami oleh mahasiswi di Universitas Mataram.
Kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswi bukan kasus pertama kalinya di NTB. Juli 2020 silam, kasus serupa juga dialami oleh mahasiswi di Universitas Mataram.
STKIP Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) akan memecat staf berinisial FIR (36) karena diduga memerkosa mahasiswi. FIR kini telah diamankan polisi.
Staf salah satu kampus insial FIR (36) di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi karena diduga memerkosa mahasiswi inisial PH (21).
Bripka Bayu Tamtomo resmi dipecat dari Polri akibat kasus pemerkosaan mahasiswi akibat kasus pemerkosaan mahasiswi ULM Banjarmasin.
Bripka Bayu Tamtomo, yang diduga memperkosa mahasiswi magang Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, resmi kena sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.
Kapolresta Banjarmasin memastikan eks anak buahnya yang memperkosa mahasiswi, Bripka Bayu, dipecat tidak hormat meskipun dia mengajukan banding.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Armojo Martosumito akan menembak kepala Bripka Bayu polisi, pemerkosa mahasiswi yang divonis ringan.
Ratusan mahasiswa ULM menggeruduk kantor Kejati Kalsel lantaran oknum polisi yang memperkosa mahasiswi, Bripka Bayu Tamtomo, hanya divonis 2 tahun 6 bulan bui.
Kuasa hukum terduga pelaku tindakan asusila terhadap tiga mahasiswi UMY, MKA memastikan perbuatan pencabulan terjadi atas dasar suka sama suka bukan perkosaan.
Mahasiswa UMY terduga pelaku pemerkosaan berinisial MKA alias OCD telah di-DO secara tetap dengan tidak hormat. MKA disebut menerima sanksi DO tersebut.