Polisi mengungkap motif seorang ayah tiri yang tega memperkosa anaknya hingga tiga kali di Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul adalah jarang berhubungan dengan istri. Selain itu, pelaku juga mengancam korban.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Achmad Mirza mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pria inisial KM (48). Kepada petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya.
"Kalau keterangan dari pelaku karena jarang berhubungan dengan istri, karena istrinya sibuk bekerja," kata Achmad saat dihubungi wartawan, Jumat (29/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan terkait modus pelaku, Achmad menyebut jika pelaku mengancam korban yang masih di bawah umur itu. Ancaman itu terkait sudah membiayai hidup korban selama ini.
"Ancamannya untuk tidak dilaporkan ke ibunya, dan pelaku selalu mengungkit biaya yang telah diberikan (kepada korban)," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap setelah korban melapor ke ibunya. Sang ibu kemudian melapor ke Polres Gunungkidul.
Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya bisa membekuk pelaku di rumahnya di Kapanewon Patuk.
"Pelaku diamankan kemarin, Kamis (28/11/2024) pukul 03.00 WIB dan langsung dilakukan penahanan," ujar Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Achmad Mirza saat dihubungi wartawan, Jumat (29/11).
(rih/afn)












































Komentar Terbanyak
Apa Bedanya Hamengku Buwono, Paku Alam, Paku Buwono, dan Mangkunegara?
Pandji Pragiwaksono Dituntut 50 Kerbau gegara Candaan Adat Pemakaman Toraja
Ignasius Jonan Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam dengan Prabowo