Penutupan Pantai Sanglen, Keraton Jogja Singgung Ada Penyerobotan Tanah

Penutupan Pantai Sanglen, Keraton Jogja Singgung Ada Penyerobotan Tanah

Adji G Rinepta - detikJogja
Senin, 25 Nov 2024 16:44 WIB
Suasana di Pantai Sanglen, Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul yang sangat sepi, Sabtu (23/11/2024).
Suasana di Pantai Sanglen, Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul, Sabtu (23/11/2024). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Jogja -

Keraton Jogja melalui Panitikismo membenarkan adanya penutupan sebagian akses ke Pantai Sanglen, Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul. Hal itu dilakukan lantaran adanya penyerobotan lahan di kawasan tersebut.

Seperti diketahui, penutupan sebagian akses tersebut turut dikeluhkan warga sekitar yang sebelumnya mencari nafkah di kawasan Pantai Sanglen. Terkait hal itu, para warga tersebut mendatangi Keraton Jogja pada Kamis (21/11) lalu guna beraudiensi dengan Panitikismo.

Penghageng II Kawedanan Panitikismo Keraton Jogja, KRT Suryo Satrianto menjelaskan sejatinya akses menuju Pantai Sanglen tidak sepenuhnya ditutup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pantai Sanglen juga masih dapat diakses dari sisi barat. Jadi untuk bertani, mencari hasil laut, masih dapat dilakukan oleh warga Sanglen," jelasnya melalui keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Senin (25/11/2024).

Penutupan sebagian itu merupakan antisipasi agar tidak terjadi pembangunan liar di objek lahan yang sudah menjadi kesepakatan antara Kasultanan, Kalurahan, dan Pokdarwis atau kelompok warga pengelola terdampak.

ADVERTISEMENT

Alasan dilakukannya penutupan sebagian akses ini karena telah terjadi penyerobotan tanah yang dilakukan oleh beberapa orang atau oknum dengan cara melakukan pembangunan tanpa izin. Hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur No.24/tahun 2024.

"Saat ini kami masih menunggu Keputusan Gubernur tentang pemanfaatan Tanah Kalurahan untuk bisa memulai pekerjaan pembangunan," ungkap Kanjeng Suryo.

Adapun dalam audiensi pada Kamis lalu, warga mengeluhkan penutupan akses Pantai Sanglen imbas adanya rencana pembangunan tempat pariwisata eksklusif dan privat.

Kanjeng Suryo pun menerima kedatangan sebanyak sekitar 20 warga yang mengatasnamakan Paguyuban Sanglen Berdaulat tersebut. Dalam audiensi itu, menurutnya, pihaknya hanya mempersilakan 6 perwakilan warga Sanglen untuk dapat bertemu.

"Hal ini merupakan itikad baik kami menanggapi surat yang disampaikan Paguyuban Sanglen Berdaulat per tanggal 20 November 2024 nomor SKR/A/002/PSB/XI/2024 terkait pemberitahuan audiensi. Namun ternyata, saat pelaksanaan, ada sekitar 20 lebih warga beserta LBH dan media," paparnya.

Di antara 6 orang yang dipersilakan masuk tersebut, Kanjeng Suryo menyampaikan dua di antaranya berasal dari LBH Kotagede. Dalam audiensi itu juga dilakukan konfirmasi terkait legal standing Paguyuban Sanglen Berdaulat.

Selain itu, menurutnya, dalam pertemuan itu juga terdapat satu orang warga yang hadir, yang termasuk melakukan penyerobotan tanah dan menyalahi aturan karena membangun rumah di atas tanah Kalurahan Kemadang.

"Pertanyaan tersebut diklarifikasi Bapak Salim, yang merupakan juru bicara Sanglen, namun bukan warga Sanglen," terangnya.

Untuk itu, pihak Panitikismo kemudian melakukan konfirmasi ke Kalurahan Kemadang selaku pemangku wilayah, yang menyatakan tidak mengetahui keberadaan Paguyuban Sanglen Berdaulat tersebut serta sebagian besar anggota paguyuban bukanlah warga Sanglen.

Kanjeng Suryo menambahkan, status warga yang mengaku sebagai penggarap dan juga yang mendatangi Kantor Panitikismo, dapat dikonfirmasi ke Pemerintahan Kalurahan Kemadang.

"Kalurahan yang mengetahui peta demografi wilayahnya. Selain itu, setiap melakukan perencanaan, kami selalu melibatkan pihak Kalurahan dan memetakan masyarakat yang sebelumnya sudah beraktivitas di pantai Sanglen," tutupnya.




(rih/aku)

Hide Ads