Warga menciduk lima unit truk membuang sampah di kawasan hutan jati, Dondong, Jetis, Saptosari, Gunungkidul. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja enggan merespons saat dimintai konfirmasi.
Berdasarkan keterangan sopir, truk itu adalah milik pengelola sampah swasta. Selain itu, disebutkan sampah itu dibuang atas seizin pemilik lahan.
Berawal Kecurigaan Warga
Lurah Jetis, Agus Susanto, menuturkan penemuan itu berawal warga yang curiga melihat beberapa dumptruck masuk ke wilayah Dondong, Rabu (20/11) pukul 12.30 WIB. Mereka memutuskan untuk membuntutinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi awalnya warga curiga kok ada lima truk sampah masuk ke Dondong, terus dibuntuti dan ternyata ada tiga truk yang sudah buang sampah di kawasan hutan jati Dondong," katanya kepada detikJogja, Kamis (21/11).
Terciduk warga, dua dari lima truk itu memutuskan tidak jadi membuang sampahnya. Warga lantas menanyai sopir dari mana sampah-sampah itu berasal,
"Dari keterangan, lima dumptruck itu dari Kota Jogja tepatnya berasal dari depo (pembuangan sampah) Mandala Krida," ujarnya.
Disebut Sudah Seizin Pemilik Lahan
Agus mengungkapkan, lokasi pembuangan sampah di kawasan hutan jati merupakan milik warga. Dia mengutarakan warga tersebut mempunyai kesepakatan dengan pengelola sampah di Kota Jogja.
"Kejadiannya sudah seizin pemilik lahan, jadi sama pemilik lahan diizinkan buang di situ. Padahal sebenarnya di sekitar situ sudah banyak tulisan dilarang buang sampah yang kita pasang," ucapnya.
Selain itu, Agus menyebut jika pemilik lahan belum mengantongi izin terkait pengelolaan sampah. Pemilik izin berdalih nantinya sampah-sampah itu digunakan sebagai tanah uruk.
"Pengakuannya baru pertama kali itu, dari pemilik lahan itu untuk uruk, tapi kita sampaikan kalau uruk jangan seperti itu. Apalagi itu belum ada izinnya, mikirnya pemilik kan izin ke kalurahan tapi kan tidak bisa, karena harus ada persetujuan warga atau lingkungan sekitar," katanya.
Agus menambahkan, terkait kejadian itu dua truk tidak jadi membuang sampah di kawasan hutan jati Dondong. Selain itu, pemilik lahan sudah berjanji akan membersihkan sampah tersebut.
"Kesepakatannya pemilik lahan memberesi sampah, dan sampai saat ini sampah masih di situ karena kan sampahnya sampah basah itu," ucapnya.
Sopir Sempat Diamankan Polisi
Kapolsek Saptosari, AKP Suyanto berujar pihaknya sempat menanyai sopir dumptruck tersebut. Terungkap truk itu milik pengelola sampah swasta dari Jogja.
Suyanto menerangkan kelima truk sempat dibawa ke Mapolsek Saptosari. Kemudian, para sopir dimintai keterangan terkait pembuangan sampah.
"Kemudian dibawa rekan-rekan ke polsek untuk dimintai keterangan, dan mereka mengaku itu sampah dari Kota Jogja. Sampah itu akan dibuang di lokasi atau tempatnya milik pengelola sampah di Jogja," ucapnya.
Dari keterangan diketahui jika pengelola sampah dari Kota Jogja itu memiliki saudara di Jetis. Kebetulan saudaranya memiliki lahan, dan sudah terjadi kesepakatan untuk menjadikannya lokasi pembuangan sampah.
"Kemudian dia punya saudara di Jetis ini, dan dijadikan tempat pembuangan. Jadi pengelola sampah itu bisa dikatakan dari swasta," ujarnya.
Suyanto menambahkan, saat ini kelima truk sampah sudah tidak berada di Polsek Jetis. Hal tersebut terjadi sejak Rabu (20/11) malam.
"Truknya karena semalam penuh sampah dan bau, untuk sementara yang kami amankan adalah surat-suratnya. Untuk kendaraannya sudah kami kembalikan semalam," katanya.
DLH Jogja Enggan Komentar
DLH Kota Jogja enggan memberi penjelasan terkait pernyataan Lurah Jetis bahwa sampah yang dibuang berasal dari depo di Mandala Krida.
Kabid Pengelolaan Persampahan DLH Kota Jogja, Ahmad Haryoko menyampaikan pihaknya tak memberikan komentar atas kejadian itu. Ia mengaku lebih memilih fokus ke urusan pengolahan sampah.
"Maaf, saya tidak komentar dulu nggih," terang Haryoko saat dihubungi detikJogja, Jumat (22/11/2024).
"Ini lagi koordinasi tentang operasional unit pengolahan yang di Karangmiri dulu," sambungnya.
(apu/afn)
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa