Pria inisial AR (39) warga Kasihan, Bantul, nekat membacok istri dan pamannya di rumah ibu korban, Ngampilan, Kota Jogja. Ironisnya, dalam aksinya tersebut AR dibantu sang anak iniisial HE (19). Polisi pun mengungkap alasan HE membantu ayahnya.
Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Probo Satrio menjelaskan alih-alih menghalangi ayahnya saat hendak melakukan pembacokan pada Sabtu (16/11) itu, HE justru membantu mengantarkan ke lokasi kejadian yang tak lain rumah neneknya.
Menurut Probo, alasan HE mengantarkan ayahnya adalah ia khawatir ayahnya akan dihajar massa usai melakukan penganiayaan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dia (HE) khawatir kalau ayahnya diamuk massa, makanya ikut. Nah, kalau goloknya itu dibawa dari rumah yang di Kasihan," ujar Probo saat dihubungi wartawan, Selasa (19/11/2024).
Probo pun menyayangkan tindakan HE turut terlibat dalam penganiayaan ibunya sendiri. Meski menurutnya hubungan suami istri ini memang sudah lama tidak harmonis dan sering cekcok. Hal ini juga turut diketahui sang anak, HE.
"Tetapi masalahnya apa (yang mendasari ketidakharmonisan) ini kedua pihak belum mau jujur," ungkap Probo.
"Yang kami sesalkan si anak ini sudah tahu orang tuanya cekcok, ayahnya mau melakukan penganiayaan. Tapi kenapa tidak dicegah," sambungnya.
Lebih lanjut, Probo mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus ini.
Diberitakan sebelumnya, Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo menjelaskan pembacokan tersebut terjadi pada Sabtu (16/11) lalu. Para korban yakni SU (42) atau istri pelaku, serta SA (59) atau paman pelaku.
"Lokasi kejadian di Jalan Serangan, Ngampilan, Kota Jogja, hari Sabtu Tanggal 16 November 2024 sekira pukul 14.00 WIB," ujar Sujarwo dalam keterangannya, Senin (18/11).
Kronologi kejadian, dijelaskan Sujarwo, berawal dari kedua korban tengah berada di rumah ibu korban SAR (69) yang juga sebagai pelapor kejadian ini. Tiba-tiba, pelaku bersama putranya HE (19) datang dan langsung membacok korban.
"Pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor ke rumah pelapor, lalu masuk ke rumah korban tiba-tiba membacok paman dan Istri pelaku menggunakan sebilah golok," paparnya.
"Mengakibatkan luka bacok dibagian tangan dan leher paman serta luka bacok dibagian tangan istri Pelaku," sambung Sujarwo.
Aksi tersebut, menurut Sujarwo, langsung dilerai oleh saksi, kemudian pelaku langsung melarikan diri. Kedua korban pun langsung dilarikan ke RS PKU Jogja. Sedangkan ibu korban langsung melaporkan ke Polresta Jogja.
Usai mendapat laporan, Satreskrim Polresta Jogja melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku.
"(Pelaku) Sedang sembunyi di rumah temannya di daerah Triwidadi, Pajangan, Bantul. Kemudian terduga pelaku dan anaknya beserta barang bukti sepeda motor honda beat dibawa ke Satreskrim Polresta Jogja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Sujarwo menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku, termasuk mencari tahu motif pelaku. Namun menurutnya, antara pelaku dan istrinya sering cekcok.
"Pelaku karakter emosional, dan memang sudah sering sekali cekcok dengan korban atau keluarga," imbuhnya.
Pelaku disangkakan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 351 KUHP Jo Pasal 55 KUHP atau Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
(rih/apu)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu