Menteri LH Bakal Panggil Pemkot Jogja soal Sampah: Harus Ada Tanggung Jawab!

Menteri LH Bakal Panggil Pemkot Jogja soal Sampah: Harus Ada Tanggung Jawab!

Adji G Rinepta - detikJogja
Senin, 18 Nov 2024 15:09 WIB
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, saat mengecek depo sampah di Mandala Krida, Senin (18/11/2024).
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, saat mengecek depo sampah di Mandala Krida, Senin (18/11/2024). Foto: dok. Kementerian LHK
Jogja -

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di depo sampah Mandalakrida, Kota Jogja. Ia mengaku kecewa melihat tumpukan sampah yang ada di depo.

Sidak ke Depo Mandala Krida ini dilakukan Hanif sebelum berangkat ke TPA Piyungan. Hanif bakal meminta klarifikasi dari Pemkot Jogja soal depo yang dipenuhi tumpukan sampah ini.

"Saya kecewa melihat situasi ini. Pemerintah Daerah tidak boleh membiarkan sampah menumpuk seperti ini. Saya akan memanggil Pemkot Yogyakarta untuk meminta penjelasan detail terkait pengelolaan sampah ini," terang Hanif lewat keterangan tertulisnya, Senin (18/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini mencemari lingkungan. Dengan kapasitas 300 ton per hari, sampah dari sini ke mana dibuangnya? Harus ada yang bertanggung jawab atas kondisi ini. Jika terbukti ada pelanggaran, saya akan menyeret pihak yang bersalah ke jalur hukum sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008," tegasnya.

Hanif menyebut Pemerintah Daerah, baik tingkat kota/kabupaten maupun provinsi, harus segera mencari jalan keluar yang konkret untuk menangani masalah sampah di Jogja. Sebab, menurutnya, masalah sampah Jogja ini muncul lantaran mulai ditutupnya TPA Piyungan.

ADVERTISEMENT

"Dengan anggaran cuma Rp 100 miliar, jelas tidak cukup untuk menangani sampah di kota ini. Jika pengelolaan di hulunya tidak serius, sampah pasti akan terus menumpuk di TPA," paparnya.

Setelah sidak ini, Hanif mengaku akan menurunkan tim penyidik dan pengawas lingkungan hidup untuk menyelidiki masalah sampah di Kota Jogja. Selain itu, bakal menempuh langkah hukum jika nantinya ditemukan pihak yang terbukti lalai.

"Saya tidak akan mundur dari penegakan hukum. Ini harus ada tersangkanya agar masyarakat mendapat rasa keadilan," tegas Hanif.

Hanif juga menyarankan agar pemerintah daerah belajar dari daerah lain yang sukses dalam pengelolaan sampah, seperti Surabaya dan Banyumas. Selain itu ia juga akan meminta jajaran Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera mencari solusi permasalahan sampah di Jogja.

"Jika pengelolaan di hulu dilaksanakan dengan baik, sampah tidak akan menumpuk di TPA. Penanganan harus dimulai dari sumbernya," ujar Hanif.

"Saya minta direktur terkait segera mencarikan solusi. Penegakan hukum tetap dilakukan, tetapi pendampingan teknis dan pendanaan juga harus dipikirkan," pungkasnya.




(ams/apl)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjogja

Hide Ads