Seorang pria pejalan kaki tertabrak mobil Daihatsu Gran Max di timur simpang tiga Maguwoharjo Jalan Solo-Jogja, Sleman, sore tadi. Korban disebut meninggal dunia di lokasi.
Berdasarkan keterangan salah seorang saksi, Langga, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu Langga sedang berkendara dari arah barat menuju ke timur dan setelah simpang tiga dia terjebak macet.
"Jadi kronologi gini, saya kan dari arah barat, jalan itu macet cukup lumayan padat. Macet gitu jalannya," ujar Langga kepada detikJogja, Senin (10/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langga yang saat itu terjebak kemacetan lalu mencari tahu penyebabnya. Ia mendapat informasi dari warga sekitar bahwa telah terjadi kecelakaan fatal.
"Katanya ada bapak-bapak sudah cukup berumur, (jalan kaki) lagi menyeberang jalan terus tertabrak mobil Gran Max itu," jelasnya.
Menurut informasi yang dia terima, kecelakaan terjadi saat mobil Gran Max melaju dari barat ke timur. Kemudian ada pejalan kaki yang menyeberang dan tertabrak.
"Mobil tersebut sempat melarikan diri, tapi dikejar oleh warga sekitar dan sudah diamankan," ucap Langga.
Akibat tabrakan tersebut, korban meninggal di lokasi kejadian dengan kondisi luka yang parah.
Adapun mobil Gran Max itu juga mengalami kerusakan akibat benturan dengan tubuh korban. Kaca depan mobil pecah dan bagian kap mesin depan ringsek.
"Kondisi si bapak tersebut cukup lumayan parah. Ada luka di bagian kepala dan tubuh yang lain. Di bagian kaki bawah lutut sangat parah, sampai bagian depan (mobil) terlihat hancur," tutur Langga.
Penjelasan Polresta Sleman
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun mengonfirmasi kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 15.10 WIB. Kecelakaan ini melibatkan mobil Daihatsu Gran Max yang dikemudikan oleh DAK (30), lelaki warga Prambanan, Sleman. Korbannya pejalan kaki inisial S (70), lelaki, warga Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat.
Berdasarkan data yang dirilis pihak kepolisian, kronologi kejadian bermula saat mobil Daihatsu Gran Max melaju dari arah barat ke timur.
"Sesampainya di TKP, terdapat pejalan kaki atas nama S berjalan dari arah selatan (RM Padang) bermaksud menyeberang ke utara," jelas AKP Salamun kepada wartawan, Senin (10/11/2025).
Diduga karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengemudi tidak dapat menghindar sehingga benturan keras tak terelakkan.
"Karena jarak sudah dekat sehingga terjadi benturan. Maka terjadilah laka lantas tersebut," tambah Salamun.
Akibat benturan tersebut, S dipastikan meninggal dunia di TKP setelah mengalami cedera kepala berat serta luka sobek di kaki kanan dan kirinya.
"Korban mengalami cedera kepala berat dan meninggal di lokasi kejadian," ujarnya.
Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY. Sementara itu, pengemudi mobil tidak mengalami luka.
Kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pejalan kaki ini telah ditangani oleh Satlantas Polresta Sleman untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk soal kabar bahwa mobil sempat hendak melarikan diri.
(apl/dil)












































Komentar Terbanyak
Termasuk Roy Suryo, Ini Daftar 8 Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Peran Roy Suryo cs Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Editing-Manipulasi Digital
Apa Bedanya Hamengku Buwono, Paku Alam, Paku Buwono, dan Mangkunegara?