Penganiayaan di Jambusari Sleman, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

Penganiayaan di Jambusari Sleman, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Sabtu, 16 Nov 2024 14:23 WIB
Sejumlah senjata tajam yang diamankan polisi dari sebuah rumah di Jambusari, Wedomartani, Kapanewon Ngemplak, Sleman, Jumat (15/11/2024).
Sejumlah senjata tajam yang diamankan polisi dari sebuah rumah di Jambusari, Wedomartani, Kapanewon Ngemplak, Sleman, Jumat (15/11/2024). Foto: dok. Polresta Sleman
Sleman -

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Jambusari, Wedomartani, Kapanewon Ngemplak, Sleman, kemarin. Saat ini polisi masih memburu pelaku lainnya.

Polisi sebelumnya telah mengamankan 5 orang terduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan kemudian ditetapkan 1 orang tersangka.

"Kita sudah sementara tetapkan 1 tersangka dulu tapi tidak menutup kemungkinan akan berkembang karena kita sudah mendapatkan informasi yang fiks menjadi tersangka beberapa orang yang sedang kita kejar saat ini," kata Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi kepada wartawan, Sabtu (16/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ardi bilang, pelaku yang masih dalam pengejaran berjumlah lebih dari dua orang.

"Yang jelas di kelompok 5 itu kami pastikan sementara 1 (tersangka), tapi yang sedang kejar ada beberapa yang jelas lebih dari 2 (orang)," katanya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, penetapan satu tersangka ini sudah berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan kepolisian. Hasilnya, dia terbukti ikut dalam pengeroyokan.

"Satu tersangka ini ya yang mengeroyok karena itu memang korban dalam posisi dianiaya oleh beberapa orang," ujarnya.

Lebih lanjut, Ardi menjelaskan duduk perkara pengeroyokan tersebut. Awalnya, korban bersama temannya mengendarai mobil dan terjadi senggolan dengan orang yang diduga sebagai pelaku.

Orang tersebut kemudian memukul mobil korban. Selanjutnya, oleh korban dikejar hingga sampai di lokasi pelaku tinggal di Jambusari.

"Setelah dikejar ternyata yang memukul itu menuju ke tempat atau lokasi mereka tinggal. Sampai lokasi satu orang turun dan memanggil teman-temannya untuk kemudian mengeroyok korban," ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 5 orang diamankan jajaran Polresta Sleman saat penggerebekan di Perumahan Jambusari, Wedomartani, Ngemplak, Sleman. Kelimanya ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan.

"Tadi pagi terjadi tindak pidana penganiayaan dengan korban satu orang dan alhamdulillah kondisinya stabil sekarang sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit Sardjito," kata Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi kepada wartawan, Jumat (15/11).

Ardi mengatakan kejadian penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB dini hari tadi. Dari laporan, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi lokasi para pelaku yakni di salah satu rumah di daerah Jambusari.

"Kemudian kita melakukan penyelidikan dan juga ternyata kami sinkronkan dengan laporan informasi yang kami dapatkan dari warga bahwa di lokasi kejadian itu terdapat sebuah rumah yang sering digunakan untuk kumpul-kumpul dan membuat resah warga masyarakat," ujarnya.

"Kemudian dalam kesempatan itu juga kita mendapatkan informasi bahwa pelaku lari ke arah rumah tersebut dan pagi ini kita lakukan penggeledahan," imbuh dia.

Ketika dilakukan penggeledahan di salah satu rumah itu, polisi menemukan sejumlah senjata tajam. Selain menyita senjata, polisi juga menangkap 5 orang.

"Tadi kami menemukan berbagai macam senjata tajam ada, pedang, golok, kemudian celurit termasuk panah tombak yang sementara masih kita inventarisir. Pada kesempatan ini juga kami amankan 5 orang yang yang masih saat ini kita melakukan penyelidikan," katanya.




(ahr/rih)

Hide Ads