3 Fakta Mayat Tergeletak di Ring Road Utara Sleman Ternyata Korban Tabrak Lari

Round-Up

3 Fakta Mayat Tergeletak di Ring Road Utara Sleman Ternyata Korban Tabrak Lari

Tim detikJogja - detikJogja
Sabtu, 16 Nov 2024 07:09 WIB
Polisi lakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat pria tanpa identitas di Ring Road Utara, Mlati, Sleman, Kamis (14/11/2024).
Polisi lakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat pria tanpa identitas di Ring Road Utara, Mlati, Sleman, Kamis (14/11/2024). Foto: dok. detikJogja
Jogja -

Sesosok mayat pria sempat viral di media sosial setelah ditemukan tergeletak di Ring Road Utara, Mlati, Sleman. Penyelidikan polisi mengungkap tabir bahwa jasad itu merupakan korban tabrak lari.

Kapolek Mlati, Kompol Irwiantoro, menuturkan pihaknya mendapat laporan adanya temuan jasad pada pukul 10.30 WIB.

Korban ditemukan dalam posisi telentang persis di pinggir jalan. Tampak korban masih berpakaian lengkap. Selain itu, terdapat luka di beberapa bagian tubuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Posisinya tadi ya di pinggir jalan telentang, masih pakai pakaian utuh, pakai kaus dan celana panjang. Kalau luka ada bagian kaki luka lecet dan di kepala ada semacam luka di situ di belakang, jadi ya apa bisa dikatakan kepalanya mengalami benturan," ujarnya, Kamis (14/11).

Identitas Warga Ngaglik

Kompol Irwiantoro melanjutkan setelah diperiksa, identitas mayat itu terungkap. Korban adalah warga Ngaglik.

ADVERTISEMENT

"Untuk identitas korban laki-laki inisial S, umur 45 tahun, alamat Sariharjo, Ngaglik, Sleman," kata Irwiantoro kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).

Irwiantoro menerangkan jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan setelah menjalani autopsi.

"Tadi malam jenazah selesai diautopsi sudah dibawa pulang untuk dimakamkan," katanya.

Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi, Jumat (15/11/2024).Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi, Jumat (15/11/2024). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja

Korban Tabrak Lari-Pelaku Ditangkap

Kapolresta Sleman, Kombes Yuswanto Ardi, mengungkap S adalah korban tabrak lari.

"Jadi saya tegaskan bahwa penemuan jenazah yang ada pada hari kemarin itu merupakan peristiwa tabrak lari," kata Ardi kepada wartawan, Jumat (15/11).

Dikatakannya, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis pukul 04.15 WIB. Berdasarkan rekaman CCTV yang ditemukan polisi, sebelum pukul 4 dini hari, korban masih terlihat berjalan di pinggir Ring Road.

"Peristiwa itu diperkirakan di sekitar pukul 4.15 WIB karena kami menemukan rekaman CCTV di pukul 4 korban masih sehat walafiat berjalan di tepi Jalan Ring road Utara," ujarnya.

Ardi melanjutkan pelaku tabrak lari berhasil ditangkap. Jumlahnya dua orang.

"Ya hari ini alhamdulillah atas doa restu dan peran serta masyarakat kita telah berhasil mengamankan 2 orang pelaku tabrak lari," paparnya.

Ardi berkata kedua pelaku diamankan di rumah masing-masing. Mereka diketahui adalah warga Pleret, Bantul.

"Pelaku kita tangkap di rumahnya. Ya di Pleret, Bantul. Dua-duanya, laki perempuan, bukan (suami istri), hanya teman saja," jelasnya.

Kedua pelaku, lanjut Ardi, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polresta Sleman. Akan tetapi, keduanya dipastikan menabrak korban saat mengendarai mobil.

Mobil Disita

Ardi berujar mobil yang dipakai menabrak korban hingga tewas saat ini disita kepolisian.

"Ya ini masih dalam proses penyidikan yang pasti mereka mengendarai kendaraan roda empat mobil ya. Mobil juga sudah kita amankan, sudah ditemukan kesesuaian dengan peristiwa yang ada, bempernya rusak kacanya pecah begitu ya dan ini sudah bisa kami pastikan adalah tabrak lari," ungkapnya.

Lebih lanjut, dari hasil autopsi dipastikan korban meninggal akibat benturan keras di kepala.

"Sudah kita lakukan autopsi kemarin selesai pukul 22, penyebab kematian akan akibat hantaman keras pada kepala bagian belakang sebelah kiri," ujarnya.

Ardi mengatakan pihaknya masih mendalami apakah korban dipindahkan mayatnya oleh pelaku. Pasalnya, posisinya berada di dalam jaring pinggir Ring Road.

"Nanti kita akan dalami lagi ya dan kalau perlu juga nanti akan kita rekonstruksi. Apakah posisi korban saat ditemukan itu memang karena pentalan akibat hantaman kendaraan atau memang dipindahkan oleh pelaku," ucapnya.

"Nanti akan kita dalami terkait dengan modusnya apa kemudian mereka kenapa tidak memberikan pertolongan kepada korban," ucapnya.

Kedua pelaku, kata Ardi, terancam dijerat dengan pasal berlapis.

"Yang jelas, saya sudah perintahkan Kasatlantas untuk memberikan penerapan pasal berlapis. Selain pasal terkait dengan kecelakaan juga pasal tentang tidak memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan dan juga nanti ada pasal juga terkait dengan melarikan diri itu ada pasalnya," pungkas dia.




(apu/apl)

Hide Ads