Suami Tak Beri Uang, Ibu di Sumut Ini Lempar Bayinya ke Parit hingga Tewas

Regional

Suami Tak Beri Uang, Ibu di Sumut Ini Lempar Bayinya ke Parit hingga Tewas

Finta Rahyuni - detikJogja
Rabu, 06 Nov 2024 15:42 WIB
Pelaku saat diamankan di kantor polisi. (dok. Istimewa)
Foto: Pelaku yang buang anaknya sendiri ke parit hingga tewas saat diamankan di kantor polisi. (dok. Istimewa)
Jogja -

Seorang perempuan bernama Husna Mulki (29) ditangkap di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Ia ditangkap karena nekat melempar bayinya, inisial A (2) ke parit hingga tewas. Dia tega melakukan itu gegara suaminya tak memberikannya uang belanja.

"Kalau sementara keterangan tersangka karena sakit hati ke suaminya, tak diberikan uang belanja," kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban saat dimintai konfirmasi detikSumut, Rabu (6/11/2024).

Selain itu, terungkap juga Husna sakit hati karena suaminya sering memarahinya. Selain itu, si suami merupakan pemakai narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Suami (pelaku) suka marah-marah dan pemakai narkoba," jelasnya.

Janton mengaku pihaknya belum bisa memastikan apakah Husna mengalami gangguan mental. Karena itu, kepolisian bakal memeriksanya.

ADVERTISEMENT

"Belum tahu, nanti kita mintakan pemeriksaan dari ahli psikiater dulu," kata Janton.

Sempat Bohong Anaknya Jatuh ke Kolam Ikan

Diketahui, Husna melempar anaknya sendiri ke parit dalam insiden di Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Selasa (29/10). Setelah kejadian itu, pelaku sempat merekayasa cerita seolah-olah anaknya terjatuh ke kolam ikan.

"Hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya telah melempar anak kandungnya ke dalam kolam yang mengakibatkan meninggal dunia," kata Janton, Senin (4/11).

Ini bukan kali pertama Husna berlaku keji ke buah hatinya sendiri. Pada Mei 2020, ia pernah juga membuang anaknya yang lain ke seumur di Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak.

Anak yang dibuangnya ke sumur adalah anak pertamanya berinisial AG yang masih berusia sembilan bulan. Kepada polisi, pelaku sempat berkilah anaknya meninggal karena demam tinggi.

"Dari hasil pemeriksaan ada dugaan tindak pidana yang sama dilakukan oleh tersangka kepada anak pertamanya, umurnya 9 bulan 10 hari. Menurut keterangan tersangka, anak pertamanya dari pernikahannya dengan suami keduanya meninggal dunia karena demam tinggi," kata Janton, Selasa (5/11).

Pihak kepolisian pun mendalami hal tersebut dan memeriksa kedua orang tua pelaku. Saat diperiksa, orang tua tersangka menjelaskan bahwa korban AG tewas karena dibuang pelaku ke dalam sumur yang berada di dekat rumah mereka di Desa Kota Datar.




(apu/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads