Pemkot Jogja Perpanjang Uji Coba Buang Sampah Berbayar: Data Masih Diragukan

Pemkot Jogja Perpanjang Uji Coba Buang Sampah Berbayar: Data Masih Diragukan

Adji G Rinepta - detikJogja
Selasa, 05 Nov 2024 13:42 WIB
Truk sampah mulai mengvakuasi sampah menumpuk di Depo sampah Timur SPBU Lempuyangan, Jumat (31/5/2024).
Ilustrasi. Truk sampah mulai mengevakuasi sampah menumpuk di Depo sampah Timur SPBU Lempuyangan, Jogja, Jumat (31/5/2024). Foto: dok. Dwi Agus/detikJogja
Jogja -

Pemerintah Kota Jogja (Pemkot Jogja) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja memperpanjang masa uji coba penerapan kebijakan retribusi sampah per bobot di depo-depo. Uji coba yang sejatinya selesai kemarin, Senin (4/11), diperpanjang pada Selasa (5/11) dan Kamis (7/11).

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kota Jogja Ahmad Haryoko menjelaskan perpanjangan masa uji coba ini dilakukan untuk memastikan data jumlah sampah yang dibuang oleh masyarakat.

"Uji coba cuma dilanjut hari Selasa dan Kamis, tujuannya untuk memastikan data minggu lalu yang masih diragukan," jelas Haryoko saat dihubungi wartawan, Selasa (5/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haryoko mengatakan pihaknya telah mengantongi data rata-rata produksi sampah per orang dari hasil uji coba kemarin. Penambahan masa uji coba ini ditujukan untuk memastikan data tersebut.

"Tapi ini masih kita hitung ulang, makanya ada penambahan hari," ungkap Haryoko.

ADVERTISEMENT

Haryoko menyebut usai masa uji coba berakhir, pihaknya akan melakukan pembahasan, dan kajian lebih lanjut seperti membahas kemungkinan besaran retribusi yang akan diterapkan.

"Masih dalam pembahasan," ujar Haryoko.

Sebelumnya, uji coba kebijakan pembuangan sampah berbayar sesuai beratnya di depo atau penampungan sementara dilakukan mulai 29 Oktober hingga 4 November 2024. Selama uji coba, belum diberlakukan pembayaran.

Haryoko memastikan selama masa uji coba berlangsung, hanya dilakukan penimbangan bobot sampah yang hendak dibuang warga ke depo, tanpa ada penarikan retribusi.

"Uji coba hanya (menimbang) berat sampah yang dibuang dari warga. Kalau ada yang berbayar, mohon dilaporkan, karena itu bukan perintah dari DLH," jelas Haryoko saat dihubungi wartawan, Kamis (31/10).

Lantaran masih bersifat uji coba, Haryoko mengatakan pihaknya pun masih melakukan kajian mengenai besaran retribusi yang akan diterapkan dan teknisnya pelaksanaannya. Menurutnya kemungkinan bakal disesuaikan dengan jadwal pembuangan sampah organik dan anorganik di depo.

"Yang pasti, sekarang sudah ada jadwal buang jenis sampah di depo. Mohon masyarakat patuh dengan jadwal tersebut," paparnya.




(rih/ams)

Hide Ads