Dinas Perhubungan Sleman mulai 4 November 2024 akan mengoperasikan bus sekolah. Untuk saat ini baru ada dua unit bus yang akan beroperasi. Berikut rute dan titik jemputnya.
Kepala Dinas Perhubungan Sleman, Arip Pramana, mengatakan layanan tersebut dinamakan Sistem Transportasi Bus Sekolah Layak Anak Sleman (Si Bulan).
"Baru dua unit yang dioperasikan dan akan terus kami evaluasi dan tidak menutup kemungkinan menambah armada dan trayek baru lagi," kata Arip saat dihubungi wartawan, Sabtu (2/11/2024).
Arip bilang, selain memberikan kemudahan bagi anak-anak untuk akomodasi bersekolah juga menekan angka kecelakaan lalu lintas. Sebab, selama ini masih ada siswa yang berangkat sekolah menggunakan kendaraan pribadi.
"Saat ini, lebih banyak yang menggunakan kendaraan pribadi," ujarnya.
Arip menjelaskan, rute yang akan dilewati Si Bulan terbagi menjadi dua, yaitu Bus Sekolah Koridor 1, dan Bus Sekolah Koridor 2.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rute bus sekolah Koridor 1 meliputi, Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman-Jalan Beran Pangukan-Jalan Wadas Cebongan-Jalan Cebongan Seyegan-Jalan Godean Seyegan-Jalan Demak Ijo Kebon Agung-Pasar Belut Godean.
Sementara rute bus sekolah Koridor 2 meliputi rute Pasar Belut Godean-Jalan Demak Ijo Kebon Agung-Jalan Godean Seyegan-Jalan Cebongan Seyegan-Jalan Wadas Cebongan-Jalan Beran Pangukan-Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman.
Adapun layanan antar jemput sekolah ini diberikan secara gratis. Rencananya bus ini beroperasi pada pagi dan sore mulai dari Senin-Jumat. Untuk pagi berangkat mulai pukul 05.30-07.00 WIB.Untuk kepulangan pada Senin-Kamis mulai pukul 15.30-16.30 WIB. Sedangkan Jumat mulai pukul 15.00-16.00 WIB dan Sabtu libur karena anak sekolah hanya berlangsung lima hari.
"Sudah dipersiapkan dan rencananya mulai dioperasikan pada 4 November 2024. Layanan diberikan secara gratis," ucapnya.
(apl/apl)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas