Polisi mengungkap alasan JM (34) membuang anak ketiganya di pekarangan rumah tetangganya sendiri karena tidak memiliki biaya untuk merawat. Selain itu suami JM mengalami gangguan otak setelah jatuh dari pohon.
"Untuk alasannya waktu itu kita tanyakan kepada tersangka dan jawabannya karena takut tidak bisa membiayai ataupun tidak bisa merawat," kata Kanit Reskrim Polsek Semin, Aiptu Iriyanto kepada wartawan di Polres Gunungkidul, Selasa (1/9/2026).
Iriyanto menyebut sehari-hari JM merupakan ibu rumah tangga. Sedangkan suaminya adalah buruh serabutan karena sempat mengalami gangguan pada otak pascakecelakaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi JM ini ibu rumah tangga, kalau suaminya itu kerja serabutan. Jadi kalau ada yang nyuruh metik pohon kelapa, kerja di ladang itu baru bekerja," ujarnya.
Lebih lanjut, Iriyanto mengungkapkan, anak dibuang JM adalah anak ketiganya. Di mana anak pertama JM lahirkan lewat bantuan medis, sedangkan anak kedua dan ketiga JM lahirkan sendirian atau tanpa bantuan medis.
"Anak yang pertama lahir normal, bantuan medis, di bidan juga. Tapi yang kedua, tidak dan yang ketiga juga tidak, semua itu suaminya tidak tahu karena mohon maaf suaminya gegar otak pasca jatuh dari pohon," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi meringkus pelaku pembuangan bayi di Kemejing I, Kemejing, Semin, Gunungkidul. Pelaku ternyata merupakan seorang istri yang rumahnya hanya sekitar puluhan meter dari lokasi pembuangan bayi.
Kapolsek Semin AKP Aris Sugiyanto mengatakan setelah penemuan bayi pada tanggal 3 Agustus 2026, polisi langsung melakukan penyelidikan. Adapun dalam olah TKP tersebut polisi menemukan petunjuk adanya bercak darah yang menempel pada batu di belakang rumah perempuan berinisial JM (34), warga Kemejing I.
"Selain itu, ternyata di belakang pintu dapur rumah JM juga terdapat bercak darah," katanya kepada wartawan di Polres Gunungkidul, Selasa (1/9).
Berdasarkan temuan tersebut, polisi melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi. Ternyata JM yang sudah berkeluarga ini mengandung anak ketiga namun tidak pernah memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).
"Akhirnya polisi menemukan bukti kuat bahwa diduga pelaku pembuangan bayi tersebut adalah JM dan setelah dimintai keterangan JM mengakuinya," ujarnya.
Adapun polisi mengamankan JM pada Kamis (27/8) di rumahnya beserta barang bukti pakaian yang JM kenakan saat membuang bayi tersebut. Sedangkan penetapan JM sebagai tersangka Jumat (28/8).
"Ternyata lokasi rumah JM dengan lokasi penemuan bayi itu hanya sekitar 50 meter saja," ucapnya.
