Pegawai salah satu SMP swasta di Jogja dilaporkan ke polisi usai diduga melecehkan siswi di tempatnya bekerja. Pelecehan itu disebut dilakukan di ruang UKS saat siswi itu sakit.
"Dilaporkan tanggal 12 Agustus 2026. Perkara tersebut ditangani oleh unit PPA Polresta Jogja," ujar Ps Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Dani Hasan, saat dihubungi, Senin (24/8/2026).
Peristiwa itu disebut terjadi pada Kamis (6/8) siang sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku merupakan karyawan yang bertugas di UKS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terlapor, saudara (berinisial) A, laki-laki. Pelaku merupakan karyawan yg tugasnya di UKS," jelas Dani saat dihubungi, Senin (24/8).
Korban yang kala itu sedang beristirahat di UKS karena sakit justru dilecehkan oleh pelaku.
"Korban merasa pusing dan kemudian istirahat di ruang UKS. Kemudian datang terlapor ke UKS dan menghampiri korban yang sedang berbaring di tempat tidur," ungkap Dani.
"Selanjutnya terlapor meraba atau menyentuh korban pada bagian dada. Kemudian ada seorang guru datang ke UKS dan kemudian terlapor pergi," sambungnya.
Korban kemudian menceritakan kasus ini kepada kedua orang tuanya hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke polisi.
