Gerombolan pelaku penusukan dan penganiayaan santri pondok pesantren Krapyak di perempatan Jalan Parangtritis-Prawirotaman, Kota Jogja, telah ditangkap polisi. Terungkap kronologi dan dugaan motif peristiwa yang terjadi pada Rabu (23/10) lalu.
Berikut sejumlah faktanya, dirangkum dari pemberitaan detikJogja.
1. 7 Orang Ditangkap Polisi
Sebanyak tujuh orang tersangka ditangkap polisi yakni pria inisial VL (41), NH (29) alias E, F alias I (27), J (26), Y (23), T (25), serta R alias C (43). Mereka ditangkap secara terpisah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Telah melakukan penyelidikan dan bisa mengamankan sebanyak tujuh orang," kata Kapolresta Jogja Kombes Aditya Surya Darma dalam jumpa pers di Mapolresta Jogja, Selasa (29/10/2024).
"(Diamankan) Dari beberapa tempat di Kota Jogja, tentunya mereka (sempat) sembunyi," lanjutnya.
2. Polisi Dalami Peran Masing-masing Tersangka
Aditya menyampaikan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait peran masing-masing pelaku. Termasuk pelaku yang melakukan penusukan serta kemungkinan adanya pelaku lainnya.
"Untuk sajamnya masih kita cari, untuk pelaku penusukan, kami masih mendalami peran masing-masing," jelas Aditya.
3. Kemungkinan Masih Ada Tersangka Lain
Aditya melanjutkan, pihaknya juga masih mendalami terkait kemungkinan masih adanya tersangka lain di kasus ini.
"Berdasarkan alat bukti dan saksi-saksi, kami masih mendalami peran masing masing pelaku, dan apabila nanti dari hasil pendalaman ditemukan pelaku lain, akan kita tangkap," ujarnya.
4. Satu Tersangka Diduga Provokator
Aditya mengungkapkan, dari tujuh pelaku yang diamankan, ada satu tersangka yang disinyalir menjadi provokator.
"R atau C inilah yang melakukan provokasi. Bisa dikatakan R atau C adalah otaknya, sedangkan yang lain eksekutor," ungkap Aditya.
"Provokasi, tentunya dia dengan menyuruh ke suatu tempat, kemudian membuat keonaran, itu masuk provokasi," imbuhnya.
5. Dugaan Motif
Lebih lanjut, Aditya mengatakan motif aksi para pelaku diduga balas dendam tapi salah sasaran.
Dari hasil pemeriksaan sementara kepolisian, terungkap pada hari sebelumnya gerombolan pelaku sempat ribut di kafe sekitar lokasi kejadian. Aditya menjelaskan pada Selasa (22/10) terjadi cekcok antara saksi berinisial B dengan rombongan tersangka di tempat kejadian perkara (TKP) sebuah kafe di Jalan Parangtritis.
Cekcok tersebut berujung penganiayaan terhadap saksi B serta seorang rekannya. Selain itu para tersangka juga melakukan perusakan beberapa barang di kafe tersebut.
"Melakukan perusakan menggunakan parang dan tangan kosong yang mengakibatkan empat kursi rusak, satu kaca meja pecah, dan satu unit laptop rusak. Kemudian (pelapor) melaporkan kejadian tersebut ke Polresta," jelas Aditya.
Aditya menjelaskan kejadian tersebut berkaitan dengan kejadian penusukan terhadap santri pada hari berikutnya, Rabu (23/10). Pasalnya terdapat satu tersangka provokator yang mengundang rekan-rekannya dan menyediakan miras.
"Ada seseorang yang memprovokasi menyiapkan tempat kemudian membelikan minuman agar teman-temannya nanti menuju ke tempat itu, minum setelah itu mabuk langsung membuat keributan," jelasnya.
Lebih lanjut, Aditya menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara terhadap para tersangka serta kaitan dua kejadian itu, ada motif balas dendam para tersangka ke saksi B sehingga para tersangka kembali ke kafe yang sama sehari setelah kejadian pertama.
"Ada kemungkinan seperti itu (balas dendam), tapi kami belum bisa menyatakan seperti ini karena masih terlalu dini, masih kita akan dalami motif aslinya, apakah balas dendam dari kejadian yang pertama atau ada hal-hal lainnya," paparnya.
"Kemungkinan besar seperti itu (salah sasaran), karena santrinya lagi makan sate tidak ada kaitan apa pun dengan (kejadian) yang pertama kemudian terjadi peristiwa sampai dianiaya sampai luka seperti itu," ujar Aditya.
Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan, dan/atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
Seperti diketahui, penganiayaan itu terjadi pada Rabu (23/10) malam di perempatan Jalan Parangtritis-Prawirotaman, Brontokusuman, Kota Jogja. Segerombolan orang tiba-tiba mengeroyok dua orang santri Krapyak hingga salah satunya mengalami luka tusuk. Saat itu dua korban usai membeli sate di sekitar lokasi kejadian.
(rih/rih)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu