2 Penganiaya Santri Krapyak Ditangkap, GP Ansor DIY: Proses Seadil-adilnya

2 Penganiaya Santri Krapyak Ditangkap, GP Ansor DIY: Proses Seadil-adilnya

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Jumat, 25 Okt 2024 14:46 WIB
Kawasan perempatan Jalan Prawirotaman-Parangtritis, Brontokusuman, Kota Jogja, Kamis (24/10/2024). Di kawasan ini merupakan TKP penusukan dan penganiayaan.
Kawasan perempatan Jalan Prawirotaman-Parangtritis, Brontokusuman, Kota Jogja, Kamis (24/10/2024). Di kawasan ini merupakan TKP penusukan dan penganiayaan. Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Bantul -

Polisi menangkap dua orang terkait kasus penganiayaan dua santri Krapyak di Prawirotaman, Jogja. Pimpinan wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta polisi memproses hukum pelaku seadil-adilnya.

"Pelaku sudah tertangkap malam tadi, coba tanya Polresta (Kota Jogja) ya. Jadi tidak sampai 24 jam," kata Ketua GP Ansor DIY, Abdul Muiz kepada detikJogja, Jumat (25/10/2024).

Oleh sebab itu, Muiz mengapresiasi kepolisian yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. Bahkan pelaku tertangkap kurang dari 1x24 jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya kami memohon untuk terduga pelaku segera bisa diproses seadil-adilnya," ujarnya.

Di sisi lain, Muiz menyebut seluruh pimpinan dan anggota GP Ansor hingga Banser se-DIY sudah menunjukkan dukungannya terhadap kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Pihaknya memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

Muiz juga meminta kepada seluruh pimpinan dan anggota GP Ansor hingga Banser se-DIY untuk menjaga kondusivitas.

"Menginstruksikan seluruh Pimpinan dan anggota GP Ansor dan Banser agar segera kembali ke rumahnya masing-masing dengan tetap menjaga kondusivitas di lingkungan masing-masing," ucapnya.

Sebelumnya, pihak GP Ansor DIY mendorong agar polisi bisa cepat menangkap pelaku penusukan terhadap santri di wilayah Prawirotaman, Jogja pada Rabu (23/10) malam. Abdul Muiz menyatakan akan mengambil sikap bila pelaku belum tertangkap dalam waktu 1x24 jam.

"Pihak berwajib harus segera menindak pelaku pengeroyokan dan penusukan terhadap pembimbing santri secara adil sesuai dengan aturan hukum. Jika tidak maka GP Ansor dan Banser DIY akan mengambil sikap tegas," kata pada Kamis (24/10).

Polisi kemudian menyatakan telah menangkap dua orang terkait penganiayaan yang membuat seorang santri Krapyak mengalami luka tusuk. Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

"Intinya sudah kita amankan dua orang, masih dalam pengembangan, mohon doanya untuk bisa kita dapatkan tersangka lain," ungkap Kapolresta Jogja, Kombes Aditya Surya Darma saat ditemui wartawan di Mapolresta Jogja, siang ini.




(afn/dil)

Hide Ads