Ayah Rendy Minta Pengeroyok Anaknya hingga Tewas Dihukum Setimpal

Ayah Rendy Minta Pengeroyok Anaknya hingga Tewas Dihukum Setimpal

Tim detikJogja - detikJogja
Rabu, 16 Okt 2024 12:52 WIB
Mugiyat (ayah korban) dan Novian (kakak korban) menunjukkan foto korban di rumahnya, Seloharjo, Pundong, Bantul, Selasa (15/10/2024). Korban Rendy merupakan ABG yang ditemukan tewas di tempat penggergajian kayu di Parangtritis, Kretek, Bantul.
Mugiyat (kiri, ayah korban) dan Novian (kakak korban) menunjukkan foto korban Rendy di rumahnya, Pundong, Bantul, Selasa (15/10/2024). Foto: dok. Pradito Rida Pertana/detikJogja
Bantul -

Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan Rendy Surya Irawan (16) di Bantul. Orang tua korban minta para pelaku dihukum setimpal.

Ayah Rendy, Mugiyat (54) sangat terpukul dengan meninggalnya Rendy. Mugiyat berharap polisi mengusut tuntas kasus tersebut.

"Sebagai orang tua kami mau kasus ini diproses secara hukum dengan hukuman setimpal sesuai apa yang dilakukan kepada anak saya," kata Mugiyat saat ditemui wartawan di rumahnya, Kapanewon Pundong, Bantul, Selasa (15/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami minta diusut secara tuntas dan secara transparan agar anak saya tenang menghadap Yang Maha Kuasa," lanjut Mugiyat sembari menangis.

Diketahui, Rendy ditemukan tewas usai dikeroyok di Bantul, Minggu (13/10). Polisi turun tangan dan menetapkan 11 orang sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, mengatakan para pelaku telah ditangkap secara maraton mulai Minggu (13/10) sore hingga Senin (14/10).

"Untuk pelaku pengeroyokan sudah diamankan secara maraton sejak Minggu sore sampai Senin pagi. Jumlah pelakunya ada 11 orang," kata Jeffry kepada wartawan, Selasa (15/10).

Adapun 11 pelaku adalah inisial OM (20), BKS (19), RZP (19), FNA (21), DDS (20), DP (19), EAW (19), AOS (17), FQA (15), DY (17), dan DAK (16). Saat ini 11 orang itu ditahan polisi.

"11 orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," tegasnya.

Jeffry juga mengungkapkan awal mula kejadian. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, kejadian bermula saat saudara kembar tersangka AOS yaitu Oci berkendara motor dengan korban. Selanjutnya, Oci dan korban terlibat kecelakaan tunggal di Pundong, Sabtu (12/10) malam.

"Akibat kecelakaan itu Oci dirawat di rumah sakit. Kemudian korban dan AOS beserta rekan-rekannya menyusul Oci di rumah sakit," ujarnya.

Sesampainya di rumah sakit AOS bersama rekan-rekannya menanyai korban hingga akhirnya terlibat cekcok.

"AOS bersama rekan-rekannya tidak puas dengan penjelasan korban mengapa bisa terlibat kecelakaan dan terjadilah pengeroyokan," jelas Jeffry.

"Pengeroyokan terjadi mulai dari RS, dan dilanjut di tempat penggergajian kayu sebelah rumah AOS," lanjutnya.

Setelah mengeroyok korban, para tersangka meninggalkan korban di tempat penggergajian kayu.

"Sampai pukul 04.30 WIB korban ditinggal oleh para tersangka dan pukul 08.30 WIB korban ditemukan sudah meninggal dunia," katanya.

Terkait peran dari masing-masing tersangka, Jeffry mengaku informasi lebih lanjut bakal disampaikan dalam dalam konferensi pers.

"Detailnya nanti saat jumpa pers, secepatnya kita rilis," imbuhnya.




(rih/dil)

Hide Ads