Berawal dari Kecelakaan Motor, Rendy ABG Bantul Tewas Dikeroyok

Berawal dari Kecelakaan Motor, Rendy ABG Bantul Tewas Dikeroyok

Tim detikJogja - detikJogja
Rabu, 16 Okt 2024 11:53 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Jogja - Polres Bantul telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan ABG atau remaja bernama Rendy Surya Irawan (16). Korban ditemukan tewas di rumah warga di Parangtritis, Kretek, Bantul. Menurut polisi, pengeroyokan itu berawal dari kecelakaan motor

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, mengatakan berdasar hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, kejadiannya bermula saat saudara kembar salah satu tersangka yang berinisial AOS berkendara motor dengan korban. Saudara kembar AOS itu bernama Oci.

Saat bermotor itu, Oci dan Rendy mengalami kecelakaan tunggal di wilayah Pundong pada Sabtu (12/10) malam.

"Akibat kecelakaan itu Oci dirawat di rumah sakit. Kemudian korban dan AOS beserta rekan-rekannya menyusul Oci di rumah sakit," kata Jeffry kepada wartawan, Selasa (15/10/2024).

Setiba di rumah sakit, tersangka AOS dan teman-temannya menanyai korban dan berujung cekcok.

"AOS bersama rekan-rekannya tidak puas dengan penjelasan korban (soal) mengapa bisa terlibat kecelakaan dan terjadilah pengeroyokan," ujar Jeffry, kemarin.

"Pengeroyokan terjadi mulai dari RS, dan dilanjut di tempat penggergajian kayu sebelah rumah AOS," sambungnya.

Setelah mengeroyok korban, para tersangka meninggalkan korban di tempat penggergajian kayu itu.

"Sampai pukul 04.30 WIB korban ditinggal oleh para tersangka dan pukul 08.30 WIB korban ditemukan sudah meninggal dunia," ucap Jeffry.

Dalam kasus ini, Polres Bantul telah menangkap para pelaku pengeroyokan itu pada Minggu (13/10) sore hingga Senin (14/10).

"Untuk pelaku pengeroyokan sudah diamankan secara maraton sejak Minggu sore sampai Senin pagi. Jumlah pelakunya ada 11 orang," kata Jeffry.

Sebelas pelaku itu berinisial OM (20), BKS (19), RZP (19), FNA (21), DDS (20), DP (19), EAW (19), AOS (17), FQA (15), DY (17), dan DAK (16). Mereka saat ini ditahan.

Soal peran masing-masing tersangka, Jeffry mengatakan hal itu bakal disampaikan dalam dalam konferensi pers.

"Detailnya nanti saat jumpa pers, secepatnya kita rilis," pungkas dia.




(dil/apl)

Hide Ads